Mohon tunggu...
Aidatus Saadah
Aidatus Saadah Mohon Tunggu... Musisi - Mahasiswa IAIN JEMBER

Kembangkan sikap untuk selalu menjadi lebih baik. Membuat perbedaan yang kecil dalam tindakan akan menghasilkan perbedaan yang besar dalam hasil yang diperoleh. Keep Spirit!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menentukan Cakupan dan Urutan Bahan Ajar Akidah Akhlak

5 Mei 2021   16:05 Diperbarui: 5 Mei 2021   16:09 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Aidatus Sa'adah

NIM : T20191089

Matkul : Pengembangan Bahan Ajar Akidah Akhlak

Dosen Pengampu : Bahrul Munib, SH.I.,M.Pd.I

Pembelajaran akidah akhlak merupakan usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana dengan tujuan menyiapkan siswa dalam mengenal, memahami, menghayati, mengimani Allah Swt, dan mengimplementasikan dalam perilaku mulia pada kehidupan sehari hari. Materi yang diajarkan dalam pembelajaran akidah akhlak itu diperlukan untuk membangun sikap kerohanian dalam diri siswa. Nah, dalam membangun kerohanian ini maka diperlukan suatu komitmen yang kuat, baik dalam diri siswa untuk belajar dan mengimplementasikan berdasarkan teori dan pedoman al-qur'an dan hadits maupun guru yang berkomitmen dalam memberikan pelajaran yang efektif dan efisien sehingga tujuan pembelajaran dan indikator pembelajaran dapat tercapai dengan baik. 

Pelaksanaan pembelajaran menggunakan bahan ajar sebagai media guru dalam menyampaikan pembelajaran kepada peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan bagi pengajar untuk menentukan bahan ajar yang sesuai dengan beberapa komponen, yaitu: menentukan jenis bahan ajar yang akan digunakan, menentukan cakupan dan urutan bahan ajar, serta melakukan evaluasi bahan ajar.

Nah, selanjutnya untuk mengukur hasil belajar siswa itu maka ditetapkan kompetensi dasar, kompetensi inti, kompetensi lulusan, dan indikator pembelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kompetensi yang berasal dari visi misi lembaga pendidikan dalam menggambarkan aspek kompetensi yang wajib dikuasai oleh lulusan. Standart kompetensi ialah deskripsi tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan. Sedangkan indikator ialah tanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai dengan adanya perubahan perilaku melalui sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Pembelajaran itu merupakan suatu interaksi dua arah antara pendidik dan pelajar, oleh karena itu diperlukan bahan ajar sebagai media pembelajaran agar tercipta pembelajaran yang efektif, efisien, dan menyenangkan bagi peserta didik. Bahan ajar merupakan suatu komponen pendukung dalam pembelajaran yang digunakan guru untuk melaksanakan pengajaran di dalam kelas. Penggolongan jenis bahan ajar yaitu : a) bahan ajar menurut bentuknya: bahan ajar cetak, bahan ajar audio, bahan ajar audiovisual, bahan ajar interaktif.
b) bahan ajar menurut sifatnya : bahan ajar berbasis cetak, bahan ajar berbasis tekhnologi, bahan ajar yang digunakan dalam proyek, dan bahan ajar yang diperlukan untuk kebutuhan interaktif dengan manusia. c) bahan ajar berdasarkan cara kerjanya : bahan ajar yang tidak diproyeksikan, bahan ajar yang diproyeksikan, bahan ajar audio, bahan ajar video, bahan ajar media komputer.

Dalam menentukan cakupan dan urutan bahan ajar, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan antara lain: judul dan materi pokok, standart kompetensi dasar, kompetensi inti, skala kompetensi lulusan, Petunjuk belajar, informasi pendukung, latihan dan penilaian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun