Nama   : Aida
Nim   : 2003010059
Kelas   : M-02
Mata Kuliah   : Kewarganegaraan
Prodi   : Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia
Fakultas   : FKIP Universitas Maritim Raja Ali Haji
Dosen Pengampu   : Nikolas Panama,M. Pd
Pemilihan Kepala Derah yang Bebas Korupsi
  Sesuai dengan KETETAPAN MPR NOMOR XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.Substansi dari ketetapan MPR ini adalah, perlu berfungsinya lembaga-lembaga Negara dan penyelenggara Negara menghindarkan praktek KKN serta upaya pemberantasan korupsi,kolusi,dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapapun juga.
Gelaran pilkada serentak pada 2020 ini akan semakin menggeliat. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai kabupaten/kota di Indonesia dipastikan digelar di 270 daerah di 9 provinsi di Indonesia. Tepatnya ada 224 kabupaten, dan 37 kota secara serentak akan melaksanakan pesta demokrasi.Â
Namun demikian, patut diawasi penyalahgunaan kekuasaan ataupun jabatannya karena kesempatan dalam akses kekuasaan akan sangat terbuka lebar. Seperti contoh program-program bantuan, sosial, hibah atau dalam bentuk yang lain. Dimungkinkan juga adanya transaksi-transaksi dalam penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan petahanan.Â