Mohon tunggu...
Ahmad Humaidi
Ahmad Humaidi Mohon Tunggu... Freelance Writer -

Mulai Menulis Dari MEDIA NOLTIGA (FMIPA UI), Sriwijaya Post, magang Kompas, Sumsel Post hingga sekarang tiada berhenti menulis... Menulis adalah amalan sholeh bagi diri dan bagi pembaca sepanjang menulis kebenaran dan melawan kebatilan.....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Setiap Capres Punya Kecenderungan Korup

2 Juni 2018   11:31 Diperbarui: 2 Juni 2018   11:43 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedudukan Presiden RI sangat kuat di negara berdasarkan hukum dengan sistem presidensial. Presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Berdasarkan UUD 1945, Presiden adalah pemegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara (Pasal 10 ayat 1). Presiden juga pemegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1).

Sangat kuatnya kedudukan Presiden membuat siapapun yang diangkat menjadi Presiden seringkali berbuat korup baik sadar maupun tanpa sadar, terpaksa atau sukarela. Begitu kata Lord Acton. Setidaknya mereka menyalahgunakan kekuasaan bukan untuk kepentingan rakyat banyak sesuai konstitusi melainkan kepentingan pribadi dan golongan sesuai hawanafsu pribadi.

Penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang Presiden teramat sulit dicegah pejabat-pejabat di sampingnya apalagi di bawahnya. Padahal justru pejabat-pejabat ini yang berpeluang mencegahnya lebih dahulu sebelum rakyat banyak yang mencegahnya. Pasalnya, pejabat-pejabat ini khawatir dan takut kena pecat presiden yang membuanya jadi malu besar.

Dalam perkembangannya, justru pejabat-pejabat itu seringkali ikut-ikutan menyalah-gunakan kekuasaan yang ada ditangannya sebagaimana presidennya dan bahkan berlomba-lomba menyalahgunakan kekuasaan. Berakibat penyalahgunaan kekuasaan semakin menjadi-jadi. Mempercepat kejatuhan presidennya dari jabatannya dengan tanpa disadarinya.

Presiden Soekarno, Presiden Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid menjadi contoh dari presiden yang menyalahgunakan kekuasaan berakibat jatuh dari jabatannya. Makin lama usia kekuasaan seorang presiden makin banyak penyalahgunaan kekuasaannya. Makin pendek usia kekuasaan seorang presiden makin sedikit penyalahgunaan kekuasaannya.

Mungkin hanya Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) Syafruddin Prawiranegara yang tidak punya kesempatan buat menyalahgunakan kekuasaan karena saking daruratnya. Apa yang bisa diperbuat PDRI selain berusaha mencitrakan ke dunia internasional kalau negara RI masih tetap berdiri, berdaulat dan merdeka?

Meski begitu terbuka kemungkinan seorang presiden menyalahgunakan kekuasaan sebesar-besarnya meskipun usia kekuasaannya pendek. Tercermin dari besaran jumlah utang luar negeri yang dibuatnya selama berkuasa. Seorang presiden yang menjabat usia kekuasaan selama lima tahun bisa saja memiliki utang lebih besar dari seorang presiden yang menjabat usia kekuasaan selama tiga puluh tahun.

Penyalahgunaan kekuasaan presiden juga bisa merobohkan kedaulatan dan kemerdekaan suatu negara. Sudah begitu banyak contoh negara-negara di dunia yang tidak memiliki lagi kedaulatan dan kemerdekaan setelah terbelit utang luar negeri dengan suatu negara. Presidennya masih berkuasa dan negaranya masih tetap berdiri tapi seluruh kebijakan presiden tidak lagi buat kepentingan rakyatnya sendiri melainkan untuk kepentingan negara pemberi utang.

Itu sebabnya jabatan presiden membutuhkan seseorang yang memiliki kekuatan lahir dan batin lagi berdisiplin tinggi. Punya komitmen kuat untuk mendahulukan kepentingan rakyat banyak ketimbang kepentingan dirinya dan keluarganya. Menjadi karakternya sejak dari kecil hingga terbawa-bawa saat dewasa dan lanjut usia.

Seorang presiden yang tidak takut kepada siapapun dan negara manapun yang menghujatnya dan mengancamnya melainkan hanya takut kepada Tuhannya. Tidak pula merasa senang terhadap siapapun yang memujinya dan memujinya setinggi langit melainkan hanya merasa senang dapat menunaikan kewajiban sebagai hamba Tuhan dengan sebaik-baiknya.

Hanya saja capres-capres dalam Pilpres tidak pernah mengantisipasi kecenderungan presiden berbuat korup. Masyarakat dan penyelenggara Pilpres hanya sibuk mengurusi persyaratan administratip dan penampilan fisik dari setiap capres serta pencitraan besar-besaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun