Mohon tunggu...
Ahnaf Rjd
Ahnaf Rjd Mohon Tunggu... Penulis - Penulis titik!

Isinya Random

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Radikalisme Pemerintahan Menurut Persepsi Islam Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

24 Februari 2020   11:09 Diperbarui: 26 Februari 2020   22:24 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : m.voa-islam.com

Radikalisme ialah sebuah kelompok atau gerakan politik yang kundur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikalisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme. Seringkali kita melihat sejumlah orang atau partai yang menentang atas kepemerintahan karena dengan prinsip yang tidak sejalan dengan partai partai yang menentang kepemerintahan. 

Padahal sudah seharusnya bagi umat islam untuk patuh dan bertaqwa pada Allah SWT, salah satu cara bertaqwa pada Allah ialah dengan cara patuh pada para pemimpin atau pemerintahan yang sedang menjabat di suatu negeri. Asalkan pemerintah tersebut tidak memerintahkan hal yang melenceng dari ajaran agama, kita masih berhak untuk patuh pada pemerintahan dan tidak memeranginya. 

Salah satu bentuk radikalisme yang terjadi ialah dalam hal berdakwah. Berdawkah ialah sarana untuk menyampaikan suatu nasihat, amalan, pesan moral secara keislaman. Dalam berdakwah kita dianjurkan untuk menyampaikan sesuatu yang mengandung unsur tenang dan penuh rasa perdamaian. Terkadang, sang pendakwah justru menebar kebencian terhadap pemerintah karena sang pendakwah tidak setuju dengan jalan kepemerintahannya, padahal hal itu melenceng dari ajaran agama islam. 

Meskipun kadang ada pihak yang mungkin bisa disebut "kontra" dari sistem pemerintahan yang sedang berjalan, sebagai umat islam ahlus sunnah wal jamaah tetap mempunyai kewajiban menghormati pemimpin yang sedang menjabat dan tidak mengubar kebencian terhadap sang pemimpin. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun