Mohon tunggu...
ahmad samudera
ahmad samudera Mohon Tunggu... Lainnya - tetaplah berkarya

menebar benih kebaikan lewat aksara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perselisihan, Penyebab Utama Perceraian

20 September 2021   05:43 Diperbarui: 20 September 2021   05:45 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berdasarkan data Pengadilan Agama terdapat 291.677 perceraian yang terjadi pada tahun 2020. Penyebab tertinggi perceraian disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus yang mencapai 176,7 ribu kasus.

Angka perceraian di atas adalah perceraian yang terdaftar secara administrasi yang melalui proses pengadilan, sedangkan jumlah perceraian yang terjadi jauh lebih banyak, namun tidak terdata karena sebagian pasangan tidak mendaftarkannya di pengadilan agama.

Tingginya perceraian yang disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus dipicu oleh banyak faktor. Dan tidak semua dipicu karena masalah yang besar, ada juga hanya karena masalah yang sepele.

Ada pasangan suami isteri berselisih pendapat hanya karena berbeda pendapat terkait tempat tinggal, misalnya karena belum memiliki rumah pribadi suami mengajak isterinya tinggal di rumah orang tuanya tapi isteri maunya tinggal di rumah kontrakan. Ada juga karena beda pendapat dalam perencanaan kehamilan, si suami ingin segera punya anak, namun isteri ingin menunda karena alasan studi atau karir sehingga terjadilah perselisihan yang berkepanjangan.

JIka suami dan isteri dapat mengendalikan EGO dan emosi mereka, maka setiao perbedaan persepsi dan perbedaan pilihan dapat dibicarakan secara bersama. Namun jika keduanya mempertahankan ego masing-masing, maka masalah yang sepele akan berlarut-larut dan membesar.

Oleh karena itu, suami isteri harus dapat menjalin komunikasi yang sehat di antara mereka berdua, karena komunikasi yang buruk akan memicu perseliihan dan pertengkaran.
JIka pasangan suami isteri buruk dalam pola komunikasi, maka sebaiknya melibatkan pihak ketiga yakni keluarga terdekat untuk menjembatani maksud dan keinginan mereka.

Untuk para jomblo, sebelum menikah maka salah satu hal yang harus disiapkan adalah kemampuan mengendalikan ego dan kemampuan membangun komunikasi dengan pasangan.

Jika saat ini Anda merasa mengalami gangguan dalam menyampaikan pendapat maka belajarlah pada mereka yang berhasil dalam perkara tersebut. Dan jika Anda memiliki ego yang tinggi, maka belajarlah mengendalikannya dengan Dzikir, Puasa, dan lainnya. Agar Anda bisa membangun keluarga yang Harmonis dan Sakinah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun