Mohon tunggu...
Ahmad Sahidin
Ahmad Sahidin Mohon Tunggu... Freelancer - Alumni UIN SGD Bandung

Warga Kabupaten Bandung. Sehari-hari beraktivitas memenuhi kebutuhan harian keluarga. Bergerak dalam literasi online melalui book reading and review (YouTube Shalawat Channel). Mohon doa agar kami sehat lahir dan batin serta dimudahkan dalam urusan rezeki.

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Ulasan Buku "Hermeneutika Sastra Barat dan Timur"

1 Juli 2019   11:27 Diperbarui: 1 Juli 2019   12:20 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Sambil menunggu ibu mertua yang dirawat di rumah sakit, saya membaca sampai habis buku "Hermeneutika Sastra Barat &  Timur" karya Abdul Hadi WM. Diterbitkan Sadra Press, Jakarta, tahun 2014. 

Saya membacanya perlahan dan runut dari bagian satu sampai bagian enam. Setelah baca pengantar, saya coba melihat rujukannya yang berlimpah dengan sumber berbahasa asing seperti Inggris dan Jerman. Saya kira Prof Abdul Hadi WM ini seorang pembaca yang mampu mengakses rujukan yang berbahasa asing. Maklum wacana hermeneutika di Barat lahir dari para ilmuwan di Jerman dan Inggris.

Saya menemukan pandangan betapa pentingnya hermeneutika dalam memahami sastra dan khazanah budaya untuk digunakan sebagai alat tafsir sehingga manusia dapat menemukan nilai dan hikmah.

Di antara tokoh dan pemikiran yang dibahas adalah Dilthey, Gadamer, Ricoeur, Heidegger, dan hermeneutika dalam Islam (ta'wil) seperti Al-Ghazali, Al-Hamadhani, Ibnu Arabi, serta ada juga  pembahasan tentang hermeneutika di India. Bahkan, khazanah sastra sufistik Nusantara pun masuk dalam kupasan.

Saya menikmati uraiannya. Menarik dan bisa dipahami dari kupasan atas syair yang kemudian diberi pemaknaan berdasarkan hermeneutika, yang dipraktekkan oleh Abdul Hadi WM.

Inti hermeneutika (yang saya pahami dari buku ini) adalah memahami teks budaya untuk mengambil makna dan mengerti maksud dari sang pembuat teks (karya). Dengan merujuk pada konteks budaya, ekspresi, dan pemaknaan. Dari sanalah hermeneutika dijadikan alat untuk memahami karya (budaya maupun sastra).

Alhamdulillah saya pernah menggunakan hermeneutika Dilthey untuk riset tesis tentang historiografi. Meski memang agak kurang memuaskan secara pribadi karena kurang mendalam dan diburu-buru agar beres studi, tetapi setidaknya saya pernah coba lakukan kajian hermeneutika dalam studi historis. Dan Abdul Hadi WM melalui kajian sastra mencontohkan betapa berharganya hermeneutika untuk membaca sekaligus memahami makna dari setiap khazanah (teks) budaya manusia. 

Abdul Hadi WM juga menyampaikan dalam bukunya tentang salah kaprah dalam mengkaji sastra. Sekelompok orang kadang memaksakan hermeneutika Barat untuk membaca teks budaya atau sastra sufistik yang bersumber dari agama Islam, sehingga tidak mengena dalam interpretasinya. Tentu ta'wil yang tepat dijadikan alat baca untuk karya sufistik atau teks suci Alquran. Kalau dipaksakan dengan hermeneutika Barat maka hasilnya akan jauh dari spirit agama.

Dalam bukunya, Abdul Hadi menyebutkan bahwa hermeneutika ternyata sudah ada sebelum zaman modern, yaitu secara praktis diterapkan para filsuf Yunani, bahkan dihubungkan dengan dewa atau Nabi yang berupaya menyampaikan pesan teks suci dari "bahasa Tuhan" pada "bahasa manusia". Mungkin bisa disebut semacam "jembatan" yang menghubungkan saja. Itulah fungsi dari hermeneutika, khususnya dalam riset studi ilmu-ilmu humaniora.

Perlu saya akui bahwa karya Abdul Hadi WM ini layak dibaca sebagai pengantar untuk mengetahui tentang hermeneutika dan penerapannya. Tidak hanya mahasiswa atau dosen, orang biasa non akademisi juga bisa mengambil manfaat dari buku "Hermeneutika Sastra Barat & Timur" ini. Tidak percaya? Baca dulu bukunya! *** (Ahmad Sahidin)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun