Mohon tunggu...
Ahmad Rohid Nabilan
Ahmad Rohid Nabilan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Lemah lembut pinter kendel bener penyayang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inflasi Terkait Komoditi Bahan Pangan

6 Desember 2022   07:51 Diperbarui: 6 Desember 2022   08:14 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

INFLASI TERKAIT KOMODITI BAHAN PANGAN

Inflasi adalah suatu proses dimana harga-harga meningkat secara umum dan terus menerus berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya konsumsi masyarakat, berlebihnya likuiditas di pasar, ataupun akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling mempengaruhi (Penangsang et al., 2020). Laju perubahan inflasi selalu diupayakan rendah dan stabil. Hal ini untuk menghindari terjadinya masalah makro ekonomi yang dapat memberikan dampak ketidakstabilan pada perekonomian. Inflasi yang terjadi di setiap daerah dapat diakibatkan oleh berbagai faktor yang mempengaruhi sisi permintaan, sisi penawaran dan ekspektasi.

Pangan mempunyai arti sebagai segala sesuatu yang bersumber dari sumber hayati dan air, baik yang diolah ataupun tidak diolah. UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan mendefinisikan bahwa pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Komoditas pangan bisa disebut salah satu komoditas penting dalam kehidupan manusia. Peranan penting bahan pangan tersebut menjadi dasar untuk perkembangan dunia usaha yang berkaitan dengan komoditas pangan dan bahan olahan dari setiap bahan pangan yang ada.

Fluktuasi Harga Pangan

Fluktuasi adalah suatu fenomena yang menunjukkan naik turunnya harga barang atau jasa. Harga sendiri memainkan peran yang sangat penting dalam ekonomi pasar khususnya dalam mengarahkan produksi dan konsumsi. Harga dapat diartikan sebagai suatu kesepakatan nilai yang menjadi persyaratan tukar dalam sebuah transakasi jual-beli. Harga komoditas bahan pangan sangat dipengaruhi oleh kestabilan distribusi permintaan dan penawaran. Tingkat fluktuasi harga komoditas pangan cenderung tinggi. Hal ini disebabkan pembentukan harga lebih dominan dipengaruhi oleh supply shock atau sisi penawarannya dibandingkan dari demand shock atau sisi permintaan yang cenderung stabil mengikuti perkembangan trendnya. Dapat diartikan bahwa penawaran dan permintaan komoditas pangan bersifat inelastis terhadap perubahan harga pasaran.

Inflasi Kota Parepare dalam lima tahun terakhir yang mana inflasi tertinggi terjadi di tahun 2017 yaitu sebesar 3,43%. Angka tersebut mengalami kenaikan dari inflasi tahun sebelumnya yang hanya berada pada angka 2,11%. Pada tahun 2018 inflasi mengalami penurunan hingga mencapai 1,96% dan kemudian kembali mengalami peningkatan di tahun berikutnya sebesar 2,45%. Tahun 2020 inflasi kembali turun hingga 1,61%. Inflasi yang terjadi di Kota Parepare paling besar dipengaruhi oleh kenaikan harga pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau sebesar. Inflasi Kota Parepare pada tahun 2020 menduduki posisi ke-empat tertinggi diantara seluruh kota dan kabupaten di Sulawesi Selatan.

Tahun 2021 Kota Parepare mengalami inflasi yang cukup rendah yaitu dibawah 1,00%. Berdasarkan data BPS (2021) inflasi Kota Parepare tahun 2021 tertinggi terjadi di bulan April yaitu sebesar 0,92% dan inflasi terendah pada bulan Mei sebesar 0,87%. Inflasi Kota Parepare selalu berada di bawah angka 10% sehingga dapat dikatakan bahwa inflasi yang terjadi di Kota Parepare adalah inflasi ringan.

Perubahan harga pada komoditas bahan pangan merupakan penyumbang terbesar laju inflasi Nasional (Penangsang et al., 2020). Hal ini tidak jauh berbeda dengan Kota Parepare yang tingkat inflasi umumnya dikarenakan kenaikan pada kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau. Menurut Rahmanta & Maryunianta (2020) Fluktuasi harga komoditas pangan terjadi secara cepat sehingga sangat dibutuhkan adanya kebijakan stabilitas harga pangan. Pemberlakuan kebijakan tersebut akan memberikan tiga keuntungan yaitu:

1.Petani selaku produsen terlindungi dari penurunan harga yang menjadikannya mampu berlaku lebih efisien.

2.Melindungi konsumen kelas menengah ke bawah yang berpendapatan rendah dari gejolak peningkatan harga yang mana dapat menjadi salah satu bentuk social safety net.

3.Mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan kondisi makro ekonomi yang lebih stabil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun