Mohon tunggu...
Ahmad Ricky Perdana
Ahmad Ricky Perdana Mohon Tunggu... Wiraswasta - gemar travelling, fotografi dan menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seringkali mengabadikan segala hal dalam bentuk foto dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Waspada, Aksi Teror Terus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

19 Oktober 2019   12:25 Diperbarui: 19 Oktober 2019   12:31 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lawan Terorisme - sinaharapan.net

Aksi terorisme menjadi perbincangan dunia ketika Al Qaeda menebar teror di Amerika Serikat. Ketika pesawat disabotase dan berhasil ditabrakkan ke WTC, telah membuat banyak orang meninggal. Tak lama kemudian, bom meledak di Bali yang menewaskan hingga ratusan orang pada 2002. Sejak saat itulah, aksi teror dengan menggunakan bom terus terjadi di Indonesia. Aksi teroris identik dengan bom bunuh diri. Berbagai aksi teror dengan bom terus disebarkan oleh jaringan Jemaah Islamiyah ketika itu hingga aksi bom Mariot.

Ketika Al Qaedah melemah setelah Osama Bin Laden dibunuh aksi teror dalam skala internasional mulai melemah. Begitu juga dengan di Indonesia. Tak lama kemudian, muncullah ISIS, yang berhasil menduduki Irak dan Suriah dan berhasil menebar teror di seluruh penjuru dunia. Ketika itulah pola terorisme mulai berubah dan menyesuiakan perkembangan zaman.  Ketika itu bom rakitan ISIS tidak sebesar rakitan Al Qaeda. Di Indonesia, bom yang meledak pun juga dalam skala kecil. Salah satunya adalah bom panci. Namun, aksi teror tidak mengenal bom besar atau kecil. Keduanya tetap sama-sama membahayakan orang lain jika dilakukan.

Ketika ISIS mulai terpojok, pimpinannya memberikan perintah kepada seluruh pengikutnya untuk kembali ke negaranya masing-masing untuk menebar teror. Pimpinan ISIS juga memberikan perintah untuk menguasai media sosial. Sejak saat itulah propaganda radikalisme dan terrorisme terjadi di Indonesia. Propaganda radikalisme terus terjadi dan menyebar melalui media sosial. Ujaran kebencian terus menguat dengan berbagai macam bentuknya.

Ketika ISIS mengeluarkan perintah untuk melakukan teror dengan cara apa saja, sejak saat itulah, teror bisa dilakukan dengan cara menabrakkan mobil ke kerumuhan orang lain, menjorokkan orang dari ketinggian, menusuk dengan pisa atau apapun yang penting bisa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dan semuanya itu, pernah terjadi di Indonesia. Di Tangerang pernah terjadi penusukan anggota polisi yang dilakukan oleh jaringan teroris. Aksi penusukan juga pernah terjadi kepada polisi yang sedang sholat di masjid. Dan pekan kemarin, aksi penusukan kembali terjadi di Pandeglang, Banten. Korbannya adalah Menko Polhukan Wiranto.

Aksi penusukan Wiranto yang dilakukan oleh jaringan JAD ditanggapi pro dan kontra oleh masyarakat. Ada yang mengatakan itu bagian dari settingan, upaya pengalihan isu. Tapi ada juga yang menilai bahwa kelompok teroris ingin menunjukkan eksistensinya. Terlepas apapun motifnya dan apa yang sebenarnya terjadi, nyatanya pola teror yang dilakukan oleh jaringan terorisme terus berubah. Pelakunya pun juga silih berganti, polanya pun juga ikut mengalami perubahan.

Nyatanya, media sosial saat ini dipenuhi dengan ujaran kebencian. Banyak propaganda radikalisme terjadi hampir setiap detik, menit dan jam di media sosial. Penggalangan dana, perekrutan, dan baiat pun juga marak dilakukan di dunia maya. Karena itulah, jadilah pribadi yang cerdas. Bekalilah diri kalian dengan literasi. Bekalilah diri kalian dengan agama yang benar, bukan yang sepotong lalu menganggap sebagai kebenaran. Mari kita terus tingkatkan kewaspadaan dan komitmen untuk terus melawan radikalisme dan terorisme.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun