Mohon tunggu...
Ahmad Ricky Perdana
Ahmad Ricky Perdana Mohon Tunggu... Wiraswasta - gemar travelling, fotografi dan menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

seringkali mengabadikan segala hal dalam bentuk foto dan tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jangan Lelah Tegakkan Toleransi di Negeri Sendiri

25 Agustus 2018   17:47 Diperbarui: 25 Agustus 2018   18:13 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toleransi - pgi.or.id

Indonesia diberi anugerah oleh Tuhan sebagai negara yang majemuk. Karena kemajemukannya ini, Indonesia mempunyai ribuan suku dengan berbagai macam budaya dan bahasa yang melekat di dalamnya. 

Bahkan, Indonesia juga mengakui banyak agama. Meski Indonesia tumbuh menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar, namun negeri ini tidak pernah mengklaim dirinya sebagai negara Islam. Indonesia adalah negara bargama, yang mengakui agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Karena keberagamannya inilah, budaya saling silaturahmi bisa banyak kita temukan di berbagai suku di Indonesia. Bahkan, keramahaman masyarakat Indonesia, bisa kita lihat dari Aceh hingga Papua.

Hampir di setiap suku, mempunyai adat istiadat yang sangat menghormati toleransi. Hampir semua suku mempunyai tradisi untuk saling tolong menolong antar sesama. Bahkan, semangat gotong royong juga bisa kita temukan di setiap suku di Indonesia.

 Sayangnya, seiring dengan kemajuan zaman, semangat toleransi itu pelan-pelan mulai terganggu. Ironisnya, pihak-pihak yang mengganggu itu adalah masyarakat Indonesia sendiri. Mereka dengan sengaja menyebarkan pesan kebencian di dunia maya. Kebencian ini kemudian terus diprovokasi hingga menjadi kebencian massal.

Salah satu contoh yang terjadi adalah kasus yang menimpa Meilina. Kasus ini bermula ketika ibu ini mengeluhkan suara azan dari masjid yang berjarak 7 meter dari rumahnya. Kepada tetangganya, Meiliana meminta agar pengurus masjid mengecilkan volume azan. Keluhan ini pun kemudian menyebar dari mulut ke mulut dan media sosial, sampai akhirnya berujung pada kemarahan. Akibatnya sejumlah klenteng dan vihara menjadi sasaran kemarahan masyarakat Tanjungbalai, Sumatera Utara. Meiliana pun harus menjalani 1,5 tahun karena dianggap melakukan penistaan agama.

Kasus ini semestinya bisa menjadi contoh buat kita semua. Begitu sensitive nya masyarakat kita dengan persoalan agama. Apalagi jika dibumbui dengan sentimen SARA, akan semakin mudah membakar amarah warga. 

Padahal, semuanya bisa dirundingkan agar tidak mengganggu keberagaman yang telah ada. Dalam kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama pada pilkada DKI Jakarta tahun lalu, juga menjadi pembelajaran. Karena itulah, mari kita saling menghormati dan menghargai. 

Tuhan menciptakan manusia itu berbeda-beda. Dan manusia juga harus bisa mengerti, bahwa perbedaan itu bukanlah manusia yang mengatur. Perbedaan itu merupakan anugerah dari Tuhan yang harus kita hormati.

Di tahun politik ini, ujaran kebencian masih saja terjadi di dunia maya. Hal ini pun berpotensi bisa menyulut amarah warga, jika terus diprovokasi. Karena itulah, menjadi tugas kita bersama, untuk meredamnya dengan pesan damai. 

Mari terus ingatkan bahwa kita adalah masyarakat yang toleran. Kita adalah masyarakat yang saling menghargai antar sesama. Jangan mudah diprovokasi hanya karena persoalan perbedaan keyakinan, apalagi perbedaan pilihan politik. Berbeda boleh asalkan tidak mengganggu kerukunan yang telah terjalin. Berbeda juga tidak melanggar ajaran agama ataupun aturan perundangan, sepanjang tidak merugikan kepentingan masyarakat. Mari kita terus suarakan toleransi, agar generasi yang lahir kedepan adalah generasi yang toleran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun