Mohon tunggu...
Ahmad Ali Rendra
Ahmad Ali Rendra Mohon Tunggu... Lainnya - Kartawedhana

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kab. Hulu Sungai Selatan - Kalimantan Selatan Pemerhati Budaya dan Sejarah Pemandu (khusus) Museum Rakyat Kab.Hulu Sungai Selatan Pembina komunitas Dapur Budaya HSS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Patriotisme Berwarna Kelam di Kalimantan Selatan

14 Maret 2022   22:15 Diperbarui: 18 Maret 2022   09:42 1094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Letnan Ibnu Hajar Rabu 10 Oktober 1956. Koleksi :Wajidi

Dalam hal ini terlalu premature jika kemudian kita simpulkan perilaku mereka para mantan gerilyawan di Kalimantan Selatan bersifat terlalu etnosentrisme. Pun jika itu memang iya, kita harus melihat kembali dampak besar perjanjian-perjanjian seperti Linggarjati dan Renville yang mau tidak mau memaksa mereka (para pejuang gerilya ALRI D IV) harus tetap survive berdiri di atas kaki sendiri mengukir sejarah, bagai seorang bayi yang yatim-piatu dengan mandiri belajar bagaimana cara berlari dan menyuap makan sendiri.(*)

Note : 

Gerakan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan biasanya diasosiasikan dengan Darul Islam. Namun sebenarnya gerakan ini tidak banyak sangkut pautnya dengan gerakan Darul Islam pada umumnya. Oleh karena itu menurut penulis, gerakan KRyT di Kalimantan Selatan tidak termasuk dalam gerakan Darul Islam di Indonesia. Gerakan Ibnu Hajar dan KRyT merupakan bentuk ekspresi atau reaksi spontan atas kebijakan proses “rasionalisasi” yang dianggap merendahkan, melecehkan harkat dan martabat para ex gerilyawan di Kalimantan Selatan.

Sumber Pustaka :

Lintas Revolusi Fisik Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Selatan ( Djaranie, dkk )

Tengkorak Putih (Wajidi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun