Mohon tunggu...
Ahmad Raziqi
Ahmad Raziqi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mutiara Konsumsi Islami

5 Desember 2018   16:00 Diperbarui: 6 Desember 2018   16:11 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia menjadi negara ketiga terbesar asia dibawah India dan China dalam kegiatan konsumsi barang mewah. 1. India dengan populasi konsumen 26.3% dengan konsumsi sebesar $28.2%. 2. China dengan populasi konsumen 17.5 % dengan konsumsi sebesar $19.3%. 3. Indonesia dengan populasi konsumen 15.4% dengan konsumsi sebesar 16.9%. 4. 

Thailand dengan populasi konsumen 13.0% dengan konsumsi sebesar $ 14.9% . 5. Taiwan dengan populasi konsumen 11.8% dengan konsumsi sebesar  $ 13.3 %. 6. Hongkong dengan populasi konsumen 11.2% dengan konsumsi sebesar $ 13.1 %. 7. Korsel dengan populasi konsumen 6.8 % dengan konsumsi sebesar  $ 8.2%. 8. Japan dengan populasi konsumen 5.4 % dengan konsumsi sebesar 6.6 %. 9. Australia dengan populasi konsumen 3.5 % dengan konsumsi sebesar 4.9%. 10. Singapura dengan populasi konsumen 2.2 % dengan konsumsi sebesar $ 3.9 % dan 11. Malaysia dengan populasi konsumen 1.7% dengan konsumsi sebesar $ 3.7 %.

Menurut Adiwarman Karim Indonesia telah menjadi kiblat ekonomi islam, dengan indikasi ada industri 4 F di Indonesia sudah menjadi kiblat dunia. F pertama Islamic Fashion (Gaya Busana Islami), F kedua Islamic Food (Makanan Islami), F ketiga Islamic  Fun and Entertaiment (Hiburan Islami) dan F keempat Islamic Finance (Keuangan Islam). 

Pada tahun 2030 menurut prediksi Adi Warman Indonesia akan mewakili lima besar ekonomi dunia. Pertama ada Amerika serikat mewakili ekonomi kapitalis, kedua China mewakili ekonomi Konghucu, ketiga Brazil mewakili ekonomi katholik, keempat India mewakili ekonomi hindu dan kelima Indonesia yang mewakili ekonomi islam.

Dalam kondisi seperti ini Indonesia harus memiliki cerminan bahwa aktifitas ekonomi islam di Indonesia memang sesuai dengan Islam yang diantaranya adalah aktivitas konsumsi. Situasi demikian akan menjadi tantangan kedepanya mengingat pada era post-modern, sudah lazim terjadi konsumen seolah tidak lagi dapat membedakan yang menjadi kebutuhan sejatinya dan dimana sebenarnya keinginan yang didorong atas dasar hasrat yang tidak pernah terpuaskan.

Dalam ekonomi konvensional konsumen diasumsikan selalu bertujuan untuk memenuhi tingkat kepuasan (Utility) dalam kegiatan konsumsinya. Dalam perkembangannya, teori utilitas dapat digambarakan menjadi teori konsumsi individu dan teori konsumsi Multi-individu dengan ketidak pastian. 

Dalam teori konsumsi klasik terbangun dari pondasi tiga aksioma, kelengkapan (Completeness), Transitivitas (Transitivity) dan Kontinuitas (Continuity). Sedangkan dalam konsumsi multi-individu ditambahkan satu aksioma yang berupa Independensi (Independence). Penambahan tersebut memasukkan unsur ketidak pastian (Uncertainty) ke dalam konsumsi individual.

Konsumsi yang islami selalu berpedoman pada ajaran islam. Di antara ajaran terpenting yang berkaitan dengan konsumsi, misalnya perlunya memerhatikan orang lain. Dalam hadis dijelaskan bahwa setiap muslim wajib membagi makanan yang dimasaknya kepada tetangganya yang merasakan bau dari makanan tersebut. Selanjutnya juga, diharamkan bagi setiap muslim hidup serba berkelebihan sementara ada tetangganya yang menderita kelaparan.

Dalam persepektif islam, anugerah Allah itu merupakan milik Allah. Keadaan demikian menyebabkan di antara anugerah tersebut berada ditangan orang-orang tertentu. Dalam hal ini bukan berarti mereka dapat memanfaatkan anugerah tersebut untuknya, sedangkan orang lain malah tidak memiliki bagiannya. 

Anugerah yang diberikan oleh Allah kepada manusia masih berhad dimiliki oleh orang lain, meskipun orang lain tidak memperoleh secara seutuhnya. Sebagaimana dalam Al-Qur'an bahwa Allah mengutuk dan membatalkan argument yang dikemukakan oleh orang kaya yang kikir karena ketidaksediaan memberikan bagian atau miliknya.

Konsumsi berlebih-lebihan, yang merupakan ciri khas masyarakat yang tidak mengenal tuhan, perilaku demikian dikutuk dalam islam disebut dengan Israf (pemborosan) atau tabzir (menghambur-hamburkan harta tanpa guna). Dijelaskan bahwa pemborosan berarti mengunakan harta secara berlebihan untuk hal-hal yang melanggar hukum dalam hal seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, atau sedekah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun