Mohon tunggu...
Ahmad Jauhaari
Ahmad Jauhaari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

Mahasiswa 2021 Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemilu Pesta Rakyat

3 Juni 2022   07:54 Diperbarui: 3 Juni 2022   08:03 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Selamat pagi, siang, sore, dan malam semuanya. Bertemu lagi dengan saya di artikel mingguan tugas mata kuliah kewarganegaraan di kampus saya UIN Malang. Pada minggu ini saya akan membahas mengenai pemilu. 

Dan alhamdulillah saya mendapatkan kesempatan melakukan wawancara terhadap salah satu orang yang bekerja di Komisi Pemilihan Umum atau KPU di kota Malang. Bersama teman-teman kami datang ke Komisi Pemilihan Umum pada siang hari.

Di kantor KPU aku berkesempatan bertemu dengan Pak Deni Rahmat Bachtiar atau yang biasa dipanggil Pak Deni titik beliau merupakan anggota dari KPU Kota Malang. Kami bersama beliau banyak berbagi pengetahuan tentang pemilu dan juga hal-hal mengenai KPU khususnya kami banyak membahas hal yang mengenai pemilu di Indonesia.

KPU atau kantor pemilihan umum memiliki tugas yang sangat penting. Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Wilayah kerja KPU sendiri sangat luas yaitu seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Penyelenggaraan pemilihan umum sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2007 yang memiliki enam asas yaitu :

- Langsung

- Umum

- Bebas

- Rahasia

- Jujur

- Adil

Atau biasa yang disingkat menjadi luber jurdil, asas luber jurdil ini sesuai berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 di KPU Kota Malang Pak Deni menjelaskan mengenai bagaimana sistem pemilu yang ada di Indonesia baik dalam pemilihan presiden maupun wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah, bahkan gubernur dan wakil gubernur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun