Mohon tunggu...
Ahmad Iqbal Triyandi
Ahmad Iqbal Triyandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

inggin tahu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman Kedaulatan Negara Dalam Lingkup Dunia cyber

29 Januari 2022   14:18 Diperbarui: 29 Januari 2022   14:21 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Globalisasi yang semakin berkembang dan semakin maju sehingga menjadi pendorong adanya teknologi dan informasi. semakin berkembang nya era modernisasi teknologi dan informasi ini juga semakin menyebar di seluruh negara negara yang ada di dunia, mulai dari negara maju maupun negara berkembang. Sehingga memicu perkembangan teknologi dan informasi pada masyarakat global. 

Suatu negara yang memiliki teknologi dan informasi yang kedudukan nya maju itu memberikan nilai semakin berkembang dan maju suatu negara tersebut. 

Perkembangan teknologi dan informasi ini menjadikan dunia seperti tanpa batas, cyber space juga yang menjadi salah satu sumber dari berbagai nya ancaman untuk kedaulatan suatu negara yang berada di dunia. 

Sebab ancaman tersebut bias dapat bersumber dari pemerintah masyarakat atau individu maupun pelaku pelaku pengusaha yang bertujuan inggin mendapatkan keuntungan yang besar maupun keuntungan sendiri, serta dunia tidak memandang militer menjadi salah satu nya ancaman melainkan non militer seperti ancaman cyber space juga tidak terhindar kan bagi dunia sebagai ancaman. 

Cyberspace dapat menjadi ancaman bagi suatu negara karena dapat digunakan untuk mencuri informasi, propaganda, provokasi maupun serangan terhadap informasi seperti data perbankan, jaringan militer maupun sistem pertahanan negara.

sebagai contoh pada tahun 2013 Indonesia menjadi korban penyadapan oleh badan intelijen Australia berdasarkan bocoran dokumen dari seorang mantan anggota National Security Agency (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden. 

Dokumen tersebut berisi sejumlah target penyadapan percakapan telepon oleh Australia, yang salah satunya ialah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Sembilan orang terdekat dalam lingkaran presiden. 

Kedaulatan suatu negara memiliki makna bahwa negara tersebut memiliki kekuasaan tertinggi di dalamnya. dapat dikatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari kekuasaan tertinggi suatu negara yang bersangkutan. 

Itu menandakan bahwa kelembagaan cyber security  kitasecara nasional yang masih parsial dan tersebar serta tidak adanya koordinasi yang baku dalam penanganan masalah cyber security masih lemahnya industri kita dalam memproduksi dan mengembangkan perangkat keras atau hardware terkait dengan teknologi informasi tersebut. Konsep kedaulatan sebenarnya dianggap sebagai landasan hukum dalam politik internasional, tetapi ketika dikaitkan dalam dunia cyber,

kedaulatan nasioanal tersebut menjadi formalitas yang dengan mudah dapat dilanggar tanpa ada nya konsekuensi, bila berbicara dalam keamanan dalam ruang cyber. 

Sebab bagi Indonesia pelangaran perilaku perilaku cyber tersebut dapat dikatakan bentuk ancaman seperti tercantum UU NO tahun 3 2002 tentang bentuk ancaman pertahanan negara sebab cyber memiliki potensi ancaman yang nyata yang dapat berkembang secara cepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun