Saat wabah korona melanda dunia, masih ada saja pihak yang memainkan harga masker dan juga pembersih tangan (hand sanitizer). Malah ada yang menimbun barang. Tentunya yang seperti itu sangat tidak baik karena hanya membuat orang makin susah. Dan itu adalah kezaliman.
Dalam Islam, Allah SWT berfirman,"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan bathil, kecuali dengan perniagaan yang berlaku, dengan suka sama suka di antara kamu" (surat AnNisa ayat 29) Â
Dari ayat di atas jelas, kita tidak boleh mencari uang dengan cara yang tidak sah (bathil), tetapi berniagalah dengan aturan yang berlaku di masyarakat, atau yang sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli di mana mereka saling ridho.
Menimbun barang seperti masker dan pembersih tangan juga tidak diperbolehkan, ada hadits menyebutkan "yang menimbun barang itu mendapat laknat". Jadi jangan sekali-kali mencobanya, azab Allah akan menunggu di dunia maupun akhirat.
Oleh karena itu hindarilah memainkan harga dan menimbun barang, agar persoalan yang kita hadapi saat ini dimudahkan, kita tidak menyusahkan orang, dan agar rezeki kita diridhoi Allah SWT. Â Â
Wallahualam