Mohon tunggu...
Ahmad Hilmi
Ahmad Hilmi Mohon Tunggu... Guru - Dengan membaca kita mengenal dunia, dengan menulis kita akan dikenal dunia

Saya saat ini mengabdi di sebuah pensanten modern di bilangan Kalianda, Lampung Selatan. Bagi teman-teman yang mau sharing atau sekedar ngobrol-ngobrol, bisa hub no HP saya: 085226360160 atau e-mail: nadahilmi98@gmail.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Cara Bilang ke Istri untuk Poligami

29 Oktober 2019   11:53 Diperbarui: 29 Oktober 2019   18:32 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Gak ada tanggapan kata-kata, Ustadz. Dia syok dan langsung pingsan."

[Dalam hati saya ketawa, tapi saya tahan biar suara gak keluar]

Terakhir saya bilang, "Yang sabar pak, semua butuh perjuangan." hehe

------

Cerita asli dengan sensor beberapa adegan.. haha

Boro-boro ngasih saran poligami, lha wong saya aja belum pernah dan belum terpikir. Haha

Pelajaran:

Menikah lebih dari satu atau poligami, menurut sebagian ahli fiqih hukumnya adalah mubah. Mubah itu boleh. Bukan Sunnah apalagi wajib. Tapi bisa naik level menjadi Sunnah bahkan wajib, atau bisa turun menjadi makruh, tergantung faktor-faktor yang mempengaruhi.

Tapi secara umum, poligami adalah salah satu model pernikahan yang dibolehkan oleh syari'at (disyariatkan). Bahkan, dalam keadaan tertentu bisa menjadi solusi dalam kaitannya dengan masalah rumah tangga dan sosial.

Menentang syariat poligami sama saja menentang Agama. Menentangnya adalah sebuah kesalahan. Tapi mempromosikannya secara berlebihan juga termasuk perbuatan yang tidak bijak.

Waallahu 'alam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun