Mohon tunggu...
Ahmad Hambali Maksum
Ahmad Hambali Maksum Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Sosial politik

WNI tinggal di Belanda

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebocoran dan Korupsi

9 Februari 2019   15:57 Diperbarui: 9 Februari 2019   16:18 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan banyaknya  koruptor yang tertangkap, kata Prabowo  bukti banyaknya kebocoran  dana APBN yang jumlahnya     mencapai 25% atau senilai Rp.500T. Jika benar demikian, maka untuk menghindari tuduhan kebocoran tersebut, bisa saja  pemerintah membiarkan para koruptor tak perlu ditangkap dan tak perlu diumumkan agar terkesan pemerintahan yang bersih tanpa pernah terdengar adanya kasus koripsi.

Kalau itu motif dan tujuan yang tersembunyi dibalik tuduhan adanya kebocoran APBN, "nauzdubillaahi min zdaalik (kami berlindung kepada Allah dari hal tersebut)  yang mengajak  bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Sila Ketuhanan Yang Maha Esa untuk kembali ke jaman jahiliyah yang tak mengenal Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, apalagi Sila Persatuan Indonesia.

Padahal, andaikata benar ada  kebocoran APBN, sepantasnya kita berterimakasih kepad KPK yang telah banyak berjasa berani menangkapi  para koruptor sehingga uang negara yang didirampok  bisa dikembalikan ke kas negara  untuk menutupi kebocoran  yang disangkakan tadi.  Jika tak ada penangkapan koruptor, KPK dinilai lemah dan takut. Banyak coruptor tertangkap, kalau tak dikatakan pencitraan  dibilang banyak kebocoran APBN.

Itulah pandangan orang yang buta hati terhadap kebenaran yang semua hal serba dipersalahkan seperti sifat orang kafir yang kata Al-Qur'an (S.2: 6) "Bagi orang kafir sama saja diingatkan atu tidak tetap saja  tak percaya". Dari pada memperpanjang polemik, mengapa tak diuji saja benar tidaknya  tuduhan adanya kebocoran  tersebut yang caranya sangatlah amat mudah sekali.

Panggil BPK untuk mengaudit kembali jumlah kerugian uang negara yang dikorupsi selama pemerintahn Jokowi yang berjumlah (misalnya)=X rupiah, dikurangi jumlah uang yang dikembalikan oleh koruptor dan yang disita negara yang seluruhnya berjumlah (misalnya)=Y rupiah. Rp.X - Rp.Y = (misalnya) Rp.Z.  Rp500T - Rp.Z (misalnya)= Rp.A . Kesimpulannya ialah, penuduh harus bisa membuktikan  uang sebanyak Rp.A  tadi merupakan bocoran APBN.

Jika benar dan nilainya = Rp.500T atau lebih, berarti Prabowo benar dan ptut mendapat apresiasi dengan acungan jempol. Jika tak bisa membuktikan atau jumlah Rp.A kurang dari Rp.500T, beliau bisa di Ratna Sarumpaetkan  sama2 sebagai pencipta dan penyebar hoaks. Mari kita sukseskan Pilpres dan Pileg dengan memilih pemimpin yang menurut hati nurani kita anti korupsi dan mendukung  KPK, jangan sebaliknya.  Wallaahu a'lam bishshawaab.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun