Mohon tunggu...
Ahmad Hambali Maksum
Ahmad Hambali Maksum Mohon Tunggu... Lainnya - Pengamat Sosial politik

WNI tinggal di Belanda

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pilpres, Calon Tunggal vs Kotak Kosong

12 Maret 2018   01:39 Diperbarui: 12 Maret 2018   18:19 1555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Jika pada Pilpres 2019 nanti terjadi calon tunggal karena tak ada  capres selain   Presiden  Jokowi  seperti diprediksi  beberapa pengamat, ini artinya tak seorangpun dari seluruh  rakyat Indonesia  yang berani tampil melawan seorang jokowi yang kini sedang mendalami latihan tinju,  apapun alasannya.  

Meskipun mengecewakan, pilpres tersebut  tetap sah secara konstitusional, bahkan boleh dibilang menang mutlak, karena bisa dianggap  semua lawannya telah menyerah tanpa perlawanan alias wo. sedangkan  konstitusi kita telah  memberi ruang untuk bertanding.  Malah keuntungannya  justru  lebih praktis dan ekonomis,  calon tunggal  langsung bisa dilantik tanpa perlu  banyak biaya. 

Kalau calon tunggal dianggap tidak sah karena kurang demokratis misalnya,  maka   ada dua cara yang diwacanakan oleh beberapa pengamat politik untuk mendemokratiskan pilpres tersebut jika sampai terjadi calon tunggal, yang menurut  saya hal tersebut justru memiliki potensi  memanipulasi pengertian demokasi itu sendiri demi kepentingan politik. 

Pertama, demi demokrasi, capres tunggal bisa saja menciptakan capres tandingan (capres boneka) melalui dukungan partai2 oposisi  yang  bisa dipastikan kalah,  meskipun peran money politik tak mungkin bisa dihindari. Mana mungkin capres boneka dan para pendukungnya mau melakukannya tanpa mendapat imbalan dari capres tunggal yang  sedang dalam posisi bisa diperas. Bukankah berarti  demi demokrasi tapi justru menciptakan peluang korupsi  semakin tinggi?

Kedua, demi demokrasi  dan sesuai namanya Pemilihan yang  harus lebih dari satu,  calon tunggal harus ada lawannya berupa kotak kosong. Resikonya, kalau kotak kosong yang menang  seperti hasil dari beberapa lembaga survey lantas bagaimana? Perlukah pilpresnya  diulang dan sampai berapa kali kalau hasilnya tetap sama (calon tunggal kalah lagi).   

Menurut saya, nilai kebenaran dari survey  yang mensimulasikan calon tunggal vs. kotak kosong sebenarnya tak lebih dari omong kosong belaka. 

Taruhlah misalnya pemilih Jokowi  (calon tunggal) mendapat 40 %, pemilih bukan Jokowi (kotak kosong) 60%. Bagi pemilih kotak kosong (bukan Jokowi) yang sebanyak  60% tadi bisa dipastikan  dalam hatinya sebenarnya  ingin memilih tokoh  lain meskipun tokoh tersebut tidak mencalonkan diri,  misalnya  yang ingin memilih Prabowo 20%, Habib Riziq 20%,  tak peduli siapa saja asal bukan Jokowi 20%  maka  disimpulkan,  kekalahan bagi Jokowi yang hanya memperoleh suara 40% melawan 60%.  Kesimpulan tersebut tentu saja sangat menyesatkan  dan telah  memanipulasi  pengertian demokrasi yang sejati. 

Logika yang benar menurut hemat saya ialah, calon tunggal tersebut telah  menang mutlak dengan perolehan suara 100% dari seluruh jumlah pemilih yang sah (pemilih Jokowi). Sedangkan   pemilih kotak kosong, seluruhnya  adalah pemilih  tidak sah, yang nilainya sama dengan  golput  karena  yang dituntut oleh UU Pemilu ialah memilih  seorang calon , bukan sebuah kotak kosong.

Hal ini juga berlaku  bagi Pilkada serentak yang tak mustahil akan memunculkan calon tunggal yang diluar harapan kita.

Sekedar perbandingan, dalam sejarah islam sistim  pemilihan 4 khalifah  yang sangat fariatif barangkali  bisa dijadikan  rujukan  bagi umat  islam dalam memilih pemimpin.  Khalifah pertama Abu Bakar Siddiq  ra. yang mewakili golongan muhajirin menjadi khalifah melalui pemilihan langsung setelah mengalahkan pesaingnya  Said bin Ubaidillah dari golongan Anshor. 

Khalifah kedua (Amirul Mu'minin) Umar bin Khattab ra. terpilih melalui penunjukan atau wasiat  dari   Khalifah Abu Bakar  sebagai calon tunggal, dan  khalifah ketiga Usman bin Affan melalui sistim formatur bentukan Khalifah Umar yang  semuanya diterima  secara aklamasi dan dibaiat oleh seluruh umat islam tanpa ada yang menentangnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun