Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Laksamana Yudo Margono Panglima TNI Baru

20 Desember 2022   08:25 Diperbarui: 20 Desember 2022   08:58 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/19/11452001/jokowi-resmi-lantik-yudo-margono-jadi-panglima-tni

Laksamana Yudo Margono Panglima TNI Baru

Sudah kita ketahui bersama bahwa Panglima TNI jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun di bulan Desember ini. Untuk itu dibutuhkan pergantian Panglima TNI, agar komando TNI tetap dapat berjalan dengan baik. Para perwira tinggi TNI yang menjabat sebagai Panglima matra sangat berpotensi untuk menjadi pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Kandidat Panglima TNI

Di urutan pertama tentu ada laksamana TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Beliau sebagai perwira tinggi sekaligus pemegang pucuk komando tertinggi di Angkatan Laut menjadi kandidat utama untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Laksamana TNI Yudo Margono menjadi KSAL yang ke-27 dari 20 Mei 2020. Beliau merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1988.

Di urutan kedua ada nama Marsekal TNI Fajar Prasetyo. Beliau merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ke-23 sejak tanggal 20 Mei 2020. Marsekal TNI Fajar Prasetyo merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1988. Dari para pengamat kemungkinan beliau untuk menjadi Panglima TNI sangat kecil dikarenakan sebelum Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah terlebih dahulu Panglima TNI dari Angkatan Udara yaitu Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Di urutan ketiga tentu ada nama Jenderal TNI Dudung Abdurrahman. Jenderal TNI dudung Abdurrahman merupakan lulusan Akmil tahun 1988 dari kecabangan infanteri. Ada di antara pengamat menjagokan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman sebagai pengganti Panglima TNI jenderal Andika Perkasa. Kita mengetahui bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurrahman sangat dekat dengan pemerintahan saat ini apalagi ketika beliau berani menurunkan baliho-baliho bergambar HRS. 

Usulan Presiden RI

Pada bulan November Tahun 2022 presiden RI Ir. Joko Widodo mengirimkan surat ke DPR RI yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Pada intinya dalam surat itu mengusulkan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono diusulkan sebagai pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa. Dari usulan tersebut kemudian dibahas untuk dilakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI tersebut yaitu bapak laksamana TNI Yudo Margono. 

Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Pada tanggal 2 Desember 2022 Laksamana TNI Yudo Margono menjalani fit and proper test yaitu uji kelayakan dan kepatutan di hadapan para anggota DPR, dalam hal ini yang melakukan fit and proper test anggota Komisi 1 DPR RI. Hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan melalui paparan calon Panglima TNI laksamana TNI Yudo Margono. Dalam uji kepatutan dan kelayakan atau Pit and proper test yang dilakukan oleh anggota Komisi 1 DPR RI juga dilakukan pendalaman melalui pertanyaan-pertanyaan untuk menguji kemampuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Fit and proper test yang dijalani oleh calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pun selesai dilaksanakan, kemudian komisi 1 DPR RI melakukan verifikasi faktual ke kediaman rumah dinas Laksamana TNI Yudo Margono di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Dengan adanya rangkaian fit and proper test dan verifikasi faktual yang sudah dijalankan maka tahapan selanjutnya yaitu persetujuan seluruh anggota dewan pada sidang paripurna DPR tersebut. 

Sidang Paripurna DPR RI

Sidang paripurna DPR RI pada tanggal 13 Desember 2022 dengan agenda tunggal yaitu pengesahan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Pada sidang ini rapat dipimpin langsung oleh ketua DPR RI Puan Maharani. Sidang paripurna yang digelar untuk melakukan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dijalankan pada tanggal 2 Desember 2022.

Sidang paripurna DPR RI ini diawali oleh laporan dari pimpinan komisi 1 DPR RI yang berkaitan tentang hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Pada sidang paripurna DPR RI tersebut juga memberhentikan dengan hormat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember 2022. Dalam sidang paripurna yang mengagendakan persetujuan seluruh anggota DPR RI terhadap calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sekaligus memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI, seluruh anggota dewan menyatakan setuju terhadap Laksamana TNI Yudo Margono untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. 

Pelantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. 

Setelah seluruh anggota DPR RI menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa pada tanggal 13 Desember 2022. Proses selanjutnya yaitu pelantikan panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa di Istana Negara. Pelantikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo di Istana Negara.

Pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 di komplek Istana Negara Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono diambil sumpah Setia untuk menjadi Panglima TNI, oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Dengan pelantikan ini maka mulai hari Senin tanggal 19 Desember 2022 Laksamana TNI Yudo Margono telah sah menjadi Panglima TNI. Dengan demikian Laksamana TNI Yudo Margono akan menjadi Panglima TNI sampai memasuki masa pensiun yaitu tanggal 26 November 2023.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun