COVID-19 atau bisa disebut juga Pandemi Corona adalah momok yang sangat ditakuti dan juga dibenci oleh banyak orang, tidak hanya di Indonesia saja namun seluruh dunia yang terkena dampak akibat virus corona ini juga merasakan hal yang sama.Â
Awal bulan Maret 2019 di Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk seluruh wilayah Indonesia. Corona ini tidak hanya menyerang masalah kesehatan saja, namun corona ini juga telah mengakibatkan tersumbatnya nadi perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), sekitar 116.000 perusahaan terganggu usahanya dan sekitar 2 juta karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jikalau dilihat dari sisi perekonomian, corona sudah sangat menghancurkan tatanan perekonomian di Indonesia. Wanti-wanti kedua badan dunia ini telah menyadarkan kita tentang perlunya dan pentingnya agenda baru untuk merajut ulang perekonomian Indonesia pascapandemi Covid-19.Â
Strategi dalam mengoptimalkan kekuatan nasionalnya serta kecekatan dalam memanfaatkan peluang yang sangat penting untuk memastikan perekonomian nasional bangkit pascapandemi. Kerja sama dan sinergi antarkementerian atau lembaga mutlak diperlukan untuk melahirkan keintegrasian dalam penanganan ekonomi nasional.
Pada tahun 2021, pasalnya perekonomian Indonesia terus mengarah pada pemulihan, walau tidak terlalu signifikan. Pemerintah saat ini terus melakukan berbagai upaya pemulihan.Â
Salah satu kebijakan yang menjadi andalan pemulihan ekonomi ini adalah memainkan berbagai instrumen fiskal. Kebijakan-kebijakan fiskal yang telah dilakukan selama tahun 2020 akan terus dilanjutkan dan tetap bersifat counter cyclical. Difokuskan pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2021 ini. Salah satu program andalannya adalah mendorong dan memperkuat dukungan terhadap perlindungan sosial dan peningkatan daya beli rumah tangga serta berbagai sektor usaha, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pihak Pemerintah telah melanjutkan pemberian bantuan sosial dan BLT. Di sisi supply, terus dilanjutkan guna pemberian insentif fiskal dan penyediaan pembiayaan untuk UMKM serta korporasi. Tujuannya untuk mendorong bangkitnya dunia usaha kembali. Pada akhirnya nanti dunia perekonomian di Indonesia akan memulih kembali dan bahkan bisa sampai berkembang pesat jika Pemerintah dan Masyarakat menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan tertib.