Mohon tunggu...
Ahmad Edi Prianto
Ahmad Edi Prianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - 👨‍🎓 Social Welfare Science

Hanya individu biasa yang hidup ditengah lapisan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sekolah Inklusi dan Kelas Inklusi sebagai Upaya Pemecah Diskriminatif dan Tembok Pembatas

14 Maret 2023   13:38 Diperbarui: 14 Maret 2023   14:21 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
children with special needs

Seringkali, kita menganggap bahwa lumrah saja Anak yang Berkebutuhan Khusus disekolahkan di sebuah Sekolah Luar Biasa. Tanpa mengurangi rasa kepercayaan terhadap pendidikan di Sekolah Luar Biasa, pendidikan Sekolah Luar Biasa bisa saja menjadi tembok pembatas antara Anak yang Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan Anak normal lainnya (inklusi dan non - inklusi). Menjadikan terbentuknya keterbatasan diri karena anak - anak inklusi anak selalu bertemu dengan sesama inklusi dan hal itu menjadi suatu yang sangat menghambat proses pendekatan dan hubungan saling mengenal antara anak - anak penyandang inklusi dengan anak -anak non - inklusi.

Anak - anak non - inklusi menjadi kurang akrab dengan kondisi Anak yang Berkebutuhan Khusus, sebaliknya Anak yang Berkebutuhan khusus juga mengalami kebingungan dengan kondisi umum yang jarang ia rasakan karena hilangnya interaksi sosial antara inklusi dan non - inklusi. Interaksi sosial yang tertutup oleh tembok pembatas menjadikan kelompok inklusi kurang mendapatkan dukungan sosial untuk berkembang dalam menyuarakan hak - haknya. Pembedaan antara Anak yang Berkebutuhan Khusus dan Anak normal menjadikan sulitnya menghubungkan keduanya, padahal mereka mempunyai hak - hak yang sama.

Hak asasi manusia pada dasarnya tidak memandang suatu perbedaan apapun, dimana setiap individu manusia dirasa memiliki hak yang sama dalam rangka memperoleh kehidupan yang memadai. Oleh karena itu, negara harus memiliki sebuah kewajiban untuk memberikan suatu pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada setiap warga negaranya, tanpa terkecuali mereka yang memiliki suatu perbedaan dalam hal kemampuan (disabilitas) dan keterbatasan diri seperti halnya anak berkebutuhan khusus. Salah satunya adalah mengimplementasikan keterlibatan sekolah umum untuk melakukan pengadaan program kelas inklusif.

Kelas inklusif adalah pendidikan tanpa diskriminatif dan pendidikan yang terbuka oleh semua kalangan yang menyediakan kelas bagi semua anak dalam kelas yang sama. Menurut Kemensos, pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Kemensos, 2017).

Sekolah umum yang mengadakan program kelas inklusif menjadi penting, karena dengan adanya pendidikan kelas inklusif disekolah umum dapat menurunkan stigma dan diskriminasi bahwa Anak yang Berkebutuhan Khusus tidak bisa melakukan sesuatu sebaik yang orang normal pada umumnya lakukan. It's a Big Wrong, karena semua manusia adalah spesial dan semua anak dilahirkan memiliki kondisi spesial yang berbeda, because Every Child is Special.

Seiring dengan bertambah meningkatnya jumlah sekolah umum yang menyediakan layanan pendidikan kelas inklusif, perlu adanya peningkatan kualitas dan kuantitas dalam hal pembinaan bagi penyandang keterbatasan diri seperti Anak yang Berkebutuhan Khusus. Adanya pelayanan sosial semacam ini perlu didukung dan dikembangkan, agar semua anak tetap bisa hidup berdampingan tanpa memandang fisik dan keterbatasan terhadap suatu individu yang berkebutuhan. Learning knows no bound, every child has special conditions, including children with special needs.

(Ahmad Edi Prianto)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun