Mohon tunggu...
Ahmad Bustanul Arifin
Ahmad Bustanul Arifin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenian Tradisioanal Bangreng Kabupaten Garut

9 Januari 2023   09:13 Diperbarui: 9 Januari 2023   09:26 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan teknologi membawa serta banyak perubahan yang terjadi dalam sistem kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi ini telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk kesenian tradisional. Seni sering diartikan berbeda, sehingga seni memiliki pendapat yang berbeda dan persepsi yang sangat berbeda. Definisi utama yang digunakan saat menafsirkan seni adalah keindahan, ekspresi perasaan, imajinasi, estetika, dll.

Seni adalah keindahan dan seni adalah tujuan positif untuk membuat penontonnya merasa seperti mobil. Seni adalah salah satu unsur kebudayaan, fitrah manusia yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk kegiatan yang melibatkan kemampuan kreatif untuk mengungkapkan keindahan, kebenaran dan kebaikan. 

Seni sebagai proses kreatif mengungkapkan suasana hati, emosi dan jiwa (Rader, 1986). Ungkapan yang memiliki makna dalam seni adalah ungkapan seni yang bersumber dari "citra jiwa" atau hakikat perasaan yang paling dalam. Sebagai aktivitas kreatif, seni sangat terbuka terhadap interpretasi atau kesalahpahaman yang berbeda, sehingga jarang ada batasan yang cukup tegas untuk mendefinisikannya.

Salah satu pendapat mengatakan bahwa seni adalah keindahan. Itu adalah manifestasi dari jiwa dan budaya manusia yang mengandung dan mengekspresikan keindahan. Itu keluar dari sisi terdalam kemanusiaan, didorong oleh kecenderungan artis untuk menjadi cantik terlepas dari jenis kecantikannya (Shihab, 1996). 

Pada dasarnya setiap karya seni merupakan gabungan dari unsur-unsur yang berbeda dan memiliki ciri khas tertentu. Suatu bentuk seni yang berdasarkan kearifan atau kearifan dan spiritual mengacu tidak hanya pada penampilan luar (bentuk) tetapi juga pada realitas internal (makna).

Kesenian tradisional yang dikenal sebagai seni ritual dan sakral, lambat laun semakin terpinggirkan dan kehilangan fungsinya. Akibat perubahan sosial yang disebabkan oleh proses globalisasi dan teknologi komunikasi, kesenian tradisional perlahan-lahan mulai mengalami perubahan dari kesenian yang sebelumnya bersifat sakral dan berubah ruang lingkupnya menjadi hiburan dan senonoh (Kasim, 1981; Kuntowijoyo, 1987 dan Soedarsono, 2003). ). 

Hal ini tidak berarti kesenian tradisional akan hilang begitu saja, masih ada beberapa kesenian yang menunjukkan eksistensinya dan terus berkembang secara kreatif tanpa tergerus oleh proses modernisasi dan globalisasi.

Demikian pula kesenian Bangreng, salah satu kesenian yang berasal dari daerah Cilawu Kabupaten Garut, kini menjadi kesenian yang hampir punah dengan kemajuan teknologi saat ini.

Kesenian tradisional ada dan berkembang secara alami dalam kaitannya dengan tujuan, aktivitas, dan budaya yang melatarbelakangi masyarakat pendukungnya. Selain tuntutan dunia global, pewarisan tradisi untuk mendukung dan melestarikan kolektivitas sosial menghadapi kendala yang signifikan. Salah satu kendala dalam proses adopsi tradisi era postmodern adalah memudarnya identitas budaya yang terkait dengan masyarakat pendukungnya.

Kabupaten Garut dikenal sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya. Garut tidak pernah gagal menghadirkan berbagai bentuk kesenian yang erat kaitannya dengan unsur kearifan lokal dan memiliki filosofi yang sangat kuat. 

Salah satunya kesenian Bangreng yang populer di masyarakat Cilawu, Kabupaten Garut. Ritual pertanian berfungsi dalam masyarakat agraris sebagai bentuk rasa syukur kepada penguasa alam yang telah menyumbangkan kenikmatan berupa hasil pertanian. Di Desa Mekarmukti Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut terdapat kesenian tradisional bernama Bangreng yang erat kaitannya dengan ritual pertanian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun