Mohon tunggu...
Ahmad Bilal
Ahmad Bilal Mohon Tunggu... Lainnya - p

Mahasiswa Manajemen '21 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Warung Kopi di Masa Pandemi Covid-19

9 September 2021   17:04 Diperbarui: 9 September 2021   17:09 1971
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid-19 menjadi momok bagi para pelaku usaha di Indonesia. Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terpukul dengan datangnya pandemi tersebut. Ekonomi dunia mengalami gelombang penyusutan yang cukup signifikan.

Maraknya kasus PHK (pemutusan hubungan kerja) juga menjadi salah satu penyebab jatuhnya kekuatan ekonomi kita. Akibatnya, sumber penghasilan masyarakat menjadi berkurng bahkan terputus dan harus meminimalisir pengeluaran bulanan atau harian. Hal tersebut berdampak besar pada pelaku usaha UMKM karena menurunnya daya beli masyarakat.

Selain ancaman krisis kesehatan, Indonesia saat ini juga sedang menghadapi ancaman krisis ekonomi. Seperti yang disebutkan oleh banyak media lokal, Indonesia mengalami resesi ekonomi sejak bulan November tahun lalu hingga Agustus satu bulan yang lalu.

Banyak sekali usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengalami jatuh-bangun bahkan lumpuh akibat hal tersebut. Tak terkecuali bagi para pelaku industri kopi. Total kurang lebih terdapat 125 juta orang yang bergelut dalam industri kopi. Mulai dari penyedia bahan mentah dalam bentuk biji atau bubuk kopi hingga penjual produk akhir. Banyak pemilik warung kopi dan barista yang memilih untuk menutup usaha mereka pada saat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan.

Terobosan dalam inovasi dan kreativitas menjadi kunci para pelaku bisnis kopi dalam bertahan di tengah gempuran pandemi Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh salah satu pemilik usaha bisnis di Kabupaten Jember, tepatnya di Jalan Semeru. Usaha warung kopi yang satu ini bernama Warung Kopi Jack. Warung kopi yang satu ini memiliki tampilan rumahan, sehingga cocok untuk nongkrong dan bersantai. Jenis kopi yang disajikan pun ada yang dari merek bersachet dan ada juga yang dari gilingan biji kopi.

Setelah melakukan tanya-jawab dan wawancara singkat dengan salah satu narasumber yang merupakan pemilik usaha warung kopi ini, saya mendapatkan beberapa informasi penting dan menarik seputar bisnis ditengah pandemi Covid-19. Mulai dari beberapa permasalahan yang menghadang dan beberapa solusi untuk menjawab tantangan dalam mempertahankan bisnis warung kopi di tengah pandemi.

Warung Kopi Jack menghadapi beberapa kendala pada masa awal masa pandemi di Indonesia. Masalah yang paling utama adalah turunnya penjualan secara signifikan akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau biasa disebut dengan gerakan di rumah saja. Akibatnya, hampir tidak ada pengunjung atau pelanggan yang datang.

Karena segmen Warung Kopi Jack cocok untuk kalangan dewasa, digitalisasi bukan menjadi langkah awal sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah penjualan. Pasalnya jenis kopi yang biasa disajikan dalam bentuk cangkir ini kurang cocok bahkan terkesan aneh jika dipesan melalui aplikasi atau jasa antar makanan.

Pemilik Warung Kopi Jack menuturkan bahwa langkah pertama adalah menambah menu atau jenis kopi untuk dijual. Sekilas memang rencana yang satu ini seperti rencana yang aneh. Umumnya, pelaku usaha mengurangi biaya modal dan operasional di masa pandemi Covid-19 ini. Namun, hal ini (menambah menu) perlu dilakukan untuk menggapai segmen pasar yang lebih luas, terutama kalangan muda atau remaja. Dengan cara menambahkan jenis minuman kopi kekinian seperti yang umumnya dijual atau disajikan di kafe dan kedai kopi keninian.

Langkah selanjutnya adalah menyediakan dan menjual kopi yang masih dalam bentuk bubuk. Jenis kopi yang dijual dalam bentuk bubuk pun beragam, ada yang berasal dari dalam Kabupaten Jember dan luar kota, mulai dari robusta, arabika dan liberica. Langkah ini digunakan untuk menggapai segmen pasar atau penikmat kopi yang ingin menikmati kopi di rumah. Langkah tersebut juga dinilai tepat untuk menghadapi situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Setelah mengaplikasikan dua langkah tersebut, pemilik warung kopi mulai melakukan digitalisasi dalam pemasaran produk miliknya. Digitalisasi ini dilakukan dengan cara mendaftarkan warung kopinya di aplikasi penyedia jasa antar makanan dan minuman, sehingga para pelanggan Warung Kopi Jack bisa menikmati kopi tanpa harus datang ke tempat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun