Mohon tunggu...
Ari Anshari
Ari Anshari Mohon Tunggu... Insinyur - Aparatur Sipil Negara

Sepakbola, mengobrol dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Melalui Jalur Vokasi

29 Januari 2023   08:55 Diperbarui: 29 Januari 2023   16:02 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tingkat pengangguran usia produktif di Indonesia didominasi oleh lulusan Sekolah Menegah Kejuruan (data BPS Feb 2022). Ini tentu jadi berita yang kurang baik ditengah bonus demografi yang sedang di alami oleh negara kita. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketimpangan pada pembelajaran siswa didik dengan kebutuhan dunia kerja.

Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Melalui Inpres nomor 9 tahun 2016, pemerintah melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas lulusan SMK di Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan pencari kerja.

Sekarang ini sudah banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang menerapkan sistem vokasi. Pendidikan vokasi sendiri berfokus pada pengembangan kemampuan dan keterampilan individu, pengetahuan serta perilaku kerja sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. 

Pendidikan Vokasi Di Indonesia

Negara kita sebenarnya telah lama mengenal sistem pendidikan berbasis vokasional yang diawali pada zaman kekuasaan VOC. Akademi Pelayaran jadi sekolah pertama berbasis vokasional yang dibangun pada tahun 1737, sempat ditutup aktivitasnya, namun pemerintah belanda kembali membuka sekolah vokasi yang diberi nama sekolah pertukangan surabaya.

Sepanjang pemerintahan orde baru melalui penerapan Rencana pembangunan lima tahun (Repelita) sistem pendidikan vokasi terus dikembangkan. Diawali dengan mulai mencontoh model pendidikan di negara maju hingga pengembangan pendidikan melalui pendidikan sistem ganda ( PSG). 

Konsep Pendidikan Sistem Ganda (PSG) sendiri saat itu dianggap model pendidikan paling cocok untuk  meningkatkan kesesuaian antara pembelajaran di sekolah dengan kebutuhan dunia industri. Pendidikan vokasi sempat gonta - ganti penyelenggara, dari Direktorat Pendidikan Kejuruan hingga Direktorat Pendidikan dan Kebudayaan. Melalui Peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2019, telah dibentuk Direktorat Jenderal Vokasi ditugaskan untuk fokus mengembangkan pendidikan vokasi di Indonesia.

Peran Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Melalui Vokasi

Sesuai  dengan amanat Undang - Undang 30 tahun 2009 bahwa pemenuhan tenaga teknik yang bekerja di sektor ketenagalistrikan menjadi komponen penting dalam rangka pencapaian kondisi yang aman, andal dan ramah lingkungan sektor ketenagalistrikan. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui perjanjian kerjasama dan juga rencana kerja yang disepakati oleh masing - masing Direktorat Jenderal. Upaya ini dilakukan untuk peningkatan kompetensi peserta didik sekolah menengah kejuruan terutama di sektor ketenagalistrikan. 

Setidaknya ada 3 (tiga) peran Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM agar mampu menciptakan tenaga kerja di ketenagalistrikan yang kompeten.

1) Penyelarasan kurikulum pendidikan vokasi dengan Standar kompetensi ketenagalistrikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun