Mohon tunggu...
Ahmad Aap Patoni
Ahmad Aap Patoni Mohon Tunggu... Freelancer - Sekedar Beropini

IQRA'

Selanjutnya

Tutup

Politik

Omnibus Law yang Terlupakan atau Sengaja Dilupakan

17 November 2020   10:30 Diperbarui: 17 November 2020   11:49 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omnibus Law Cipta Kerja Sempat Menggetarkan Publik karena mulai dari awal pengesahan undang-undang yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dianggap menyalahi Prosedural.

Tak hanya itu, bahkan Isi Materi Undang-Undang Cipta Kerja Dianggap Beberapa Kalangan seperti Mahasiswa, Aktivis, Pengamat, Buruh, Akademisi, Bahkan Tokoh agama menganggap undang-undang ini akan Merugikan hak hak masyarakat terutama buruh dan menguntungkan para Investor dan Kapitalisme.

Sehingga Undang-Undang Cipta Kerja Ini pun Menuai kritikan pedas di kalangan masyarakat dan Menimbulkan aksi-aksi Demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa, Buruh, dan para Aktivis lainnya.

Walaupun Omnibus Law Cipta Kerja Ini menuai kritik dari banyak kalangan, Tampaknya tidak berpengaruh besar bagi pemerintah, Buktinya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Sudah Resmi disahkan oleh DPR dan Ditanda tangani oleh presiden, dan resmi menjadi Undang-undang dengan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Tak sampai disitu setelah resmi ditanda tangani oleh presiden masyarakat masih menemukan kesalahan pengetikan (Typo) Didalam Naskah Undang-Undang Tersebut, sehingga Isu Omnibus Law ini menjadi sangat Sexy terhadap Publik untuk dibahas.

Kritikan-kritikan terhadap pemerintah pun terus dilepaskan bagaikan anak panah karena dianggap Tidak Serius Dalam hal Proses Legislasi Undang-undang, Aksi-aksi demonstrasi terus dilakukan di tiap-tiap daerah namun Tetap saja diabaikan.

Namun Setelah berjalannya waktu kemarahan dan kegeraman masyarakat terhadap Omnibus Law Cipta Kerja Ini makin hari makin Meredup, entah karena keputusasaan atau isu ini tidak sexy lagi untuk dibahas karena munculnya video syur yang diduga mirip salah satu artis terkenal, yang dianggap para netizen adalah pemersatu bangsa.

Kritikan-kritikan yang tadinya bagaikan hujan deras tanpa disadari mulai mereda, Gerakan-Gerakan Demonstrasi yang tadinya mengguncang Jiwa-jiwa Perjuangan Kaum muda mulai terkikis bahkan menghilang.

Omnibus Law Cipta Kerja Makin Tenggelam dan Terlupakan setelah Muncul Dihadapan Publik bahwa DPR akan melakukan Pembahasan RUU tentang Larangan Minuman beralkohol.

Kritik-kritik yang awalnya ditujukan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja kini beralih Fokus Tentang Rancangan Undang-undang Larangan Minuman beralkohol walaupun tidak semeriah Omnibus Law.

Setelah RUU Larangan Minuman Beralkohol, kepulangan Ulama Imam Besar yang menjadi bahan Kontroversi ribut-ribut politik dan semacamnya, Tak sampai disitu polemik soal Keramaian dan Kerumunan dalam kondisi pandemi menjadi hangat dalam Perbincangan Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun