Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Mantan Ketua Umum PSSI Azwar Anas Meninggal Dunia

5 Maret 2023   15:46 Diperbarui: 5 Maret 2023   15:59 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto:Pengumuman resmi di laman PSSI.com)

Saat Piala Asia U-20 sedang digelar di Uzbekistan, kabar duka menyelimuti sepakbola Indonesia. 

Mantan Ketua Umum PSSI, Azwar Anas, mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 5 Maret 2023.

Kabar meninggalnya Azwar Anas beredar di media sosial. 

Di laman resmi PSSI juga ada ucapan selamat jalan untuk mantan Ketua Umum PSSI disertai foto Ir.Azwar Anas 

"Telah berpulang ke Rahmatullah. Letjen TNI (Purn.) Ir. H. Azwar Anas Dt. Rajo Suleman bin Anas pada Minggu (5/3/2023) pada pukul 11.42 WIB, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta," 

Begitu pengumuman resmi di laman PSSI.

Azwar Anas menjadi Ketua Umum PSSI pada 1991 hingga 1998, saat menjadi Menteri Perhubungan dan Menko Kesra pada Masa Kepemimpinan Presiden Soeharto.

Selama delapan tahun menjadi Ketum PSSI, ia mengeluarkan beberapa kebijakan di sepakbola Indonesia.

Salah satu yang paling diingat adalah ia menggabungkan kompetisi Galatama dan Perseikatan pada tahun 1995.

Azwar Anas juga memiliki proyek mercusuar yaitu PSSI Primavera tahun 1993-1984 dimana pemain muda PSSI berlatih di klub Sepakbola Italia Sampdoria.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun