Mohon tunggu...
Ahmad TaufiqiAulidin
Ahmad TaufiqiAulidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa pencari kebebasan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penurunan Omzet Usaha Mikro Dampak Pandemi Covid-19

16 Januari 2022   17:42 Diperbarui: 16 Januari 2022   17:51 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

dampak pandemic covid 19 pada perekonomian sangatlah terasa terutama bagi para pelaku usaha  di indonesia. adaya virus corona membuat sektor perdagangan tergganggu sebagai contoh usaha mikro kecil didaerah Jombang  mengalami penurunan omzet selama pandemic berlangsung. pemerintah indonesia telah berupaya menekan langkah-langkah penyebaran virus. 

tetapi langkah-langkah ini sering mengganggu, membatasi, atau menghentikan operasi bisnis. apalagi dengan adanya pembatasan berskala besar dan pemberlakuan jam malam mengakibatkan tidak maksimalnya produk yang terjual oleh umkm kendala lain yang dialami oleh para pelaku UMKM, antara lain pelanggan menurun, produksi menurun , kesulitan memperoleh bahan baku, dan permodalan. tentu saja dalam kasus ini mengakibatkan kebrangkutan bagi para pelaku usaha yang berujung berhenti bekerja karena kesulitan mendapatkan kebutuhan perhari . yang mana akan meningkatkan pengangguran di Indonesia 

sejak berlangsungnya pandemic covid 19 , sendi-sendi perekonomian di daerah jombang sangat terpukul. sejak munculnya wabah corona sector usaha kecil menengah untuk produk makanan mengalami penurunan omzer sebesar 87,02 persen lalu pada sektor usaha kecil menengah untuk produk kerajinan mengalami sebesar 89,13 persen.

 adanya penurunan dimasa pandemic ini jumlah pedagang kaki lima didaerah jombang  sebelum munculnya wabah virus corona jumlah pedagang mencapai 900 lebih orang namun saat berlangsungnya pandemic hanya tersisa 500 orang pedagang saja. penurunan konsumen juga membuat omzet harian mengalami penurunan dari rata-rata Rp 171 juta perhari menjadi Rp 94 juta per hari. 

keresahan datang dari setiap para pelaku usaha akibat pandemic covid 19 yang memukul usaha mereka. untuk itu para pelaku usaha berharap pemerintah daerah segera memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menjalankan usaha mereka serta batuan keungan bagi para pelaku usaha.

UMKM harus kembali bangkit pada masa pemulihan UMKM hal ini dikarenakan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional sebesar 60% pada PDB Nasional. saat ini regulasi tekait aktivitas masyarakat ditengah c0vid 19 masih dalam pembahasan. masyarakat berharap pemerintah daerah menerbitkan secepatnya peraturan terhadap aktivitas masyarakat diseluruh sektor selama pandemic covid 19. 

hal ini dilakukan untuk bisa mendorong UMKM agar terus produktif dan bangkit dari keterpurukan akibat adanya pandemic bantuan dan segala upaya pembangkitan yang dilakukakan oleh pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan dengan optimal dan dengan sebaik baiknya. dengan demikian. 

pemerintah telah mengupayakan segala cara dengan mempertimbangkan ekonomi kita yanf sedang terpuruk dan UMKM merupakan paling terdampak sehingga pemerintah sepertinya memfokuskan program pada UMKM. semoga kondisi ini bisa cepat pulih dan perekonomian indonesia kembali seperti sebelumnya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun