Mohon tunggu...
Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana Mohon Tunggu... Dosen - Praktisi Pendidikan, Penulis, Peneliti, Pengabdian Kepada Masyarakat-Pendiri Pembina Yayasan Pendidikan Al-Misbah Cipadung Bandung-Pendiri Pembina Yayasan Tresna Bhakti Cinyasag-Panawangan-Ciamis Jawa Barat

“Learning to Explore, Develop, and Serve”

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Pesan Moral dari Pidato Presiden: Tentang Kenaikan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru di Era 5.0

30 November 2024   15:55 Diperbarui: 30 November 2024   15:55 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Beritadisdik; tersedia di https://beritadisdik.com/news/kaji/kenaikan-gaji--profesionalisme-dan-kompetensi-guru

Pesan Moral dari Pidato Presiden: Tentang Kenaikan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru di Era 5.0

Oleh: A. Rusdiana

Profesi guru memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Di era Society 5.0, guru dituntut untuk tidak hanya mendidik tetapi juga menginspirasi siswa agar siap menghadapi perubahan global. Namun, selama bertahun-tahun, kesejahteraan guru sering kali menjadi tantangan yang menghambat mereka untuk mengoptimalkan perannya. Pidato Presiden Prabowo pada puncak Hari Guru Nasional 2024 menandai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan anggaran sebesar Rp16,7 triliun untuk tahun 2025. Kebijakan ini mencakup kenaikan gaji, tunjangan profesi, dan dukungan pendidikan bagi guru ASN dan Non-ASN. Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak akan penguatan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, kenaikan kesejahteraan ini membawa pesan moral penting yang harus disikapi dengan bijak oleh guru, terutama generasi muda dan guru milenial, sebagai bagian dari upaya membangun bangsa dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Tulisan ini akan mengelaborasi tiga pesan moral utama dari kebijakan tersebut, yang mencakup tanggung jawab, profesionalisme, dan inovasi. Untuk hal itu, mari kita  "break down, satu persatu:

Pertama: Tanggung Jawab terhadap Amanah; Kesejahteraan yang meningkat adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, kenaikan ini juga membawa tanggung jawab besar bagi guru untuk menggunakan sumber daya yang ada secara bijak. Guru harus melihat kenaikan kesejahteraan ini sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Hal ini mencakup dedikasi dalam proses belajar-mengajar, pengembangan kurikulum yang relevan, dan peningkatan kepedulian terhadap kebutuhan siswa. Dengan demikian, kenaikan kesejahteraan bukan hanya menjadi insentif pribadi tetapi juga komitmen kolektif untuk menciptakan generasi unggul.

Kedua: Profesionalisme dalam Menghadapi Era 5.0; Dengan tambahan kesejahteraan, guru diharapkan meningkatkan profesionalisme mereka, terutama dalam menghadapi tantangan era 5.0 yang berbasis teknologi dan data. Langkah-langkah untuk mewujudkan profesionalisme: 1) Pengembangan Kompetensi: Guru harus aktif mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang relevan dengan perkembangan teknologi pendidikan; 2) Adaptasi dengan Teknologi: Memanfaatkan teknologi seperti e-learning, platform digital, dan aplikasi pembelajaran untuk meningkatkan efektivitas pengajaran; 3) Evaluasi Diri: Melakukan refleksi atas kinerja untuk terus memperbaiki kualitas pengajaran.

Profesionalisme ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas guru tetapi juga memastikan pendidikan yang diberikan relevan dengan kebutuhan zaman.

Ketiga: Inovasi dalam Metode Pengajaran; Pesan moral lain yang penting adalah dorongan untuk berinovasi. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru memiliki peluang lebih besar untuk menciptakan metode pengajaran yang kreatif dan menarik. Beberapa contoh inovasi: 1) Penggunaan Media Digital: Membuat materi pembelajaran interaktif seperti video, simulasi, atau aplikasi gamifikasi untuk menarik minat siswa; 3) Penerapan Proyek Kolaboratif: Mendorong siswa untuk bekerja sama dalam proyek yang melibatkan pemecahan masalah dunia nyata; 3) Pembelajaran Berbasis Keterampilan: Mengintegrasikan literasi digital dan keterampilan abad ke-21 dalam kurikulum.

Inovasi ini tidak hanya meningkatkan pengalaman belajar siswa tetapi juga membangun kepercayaan diri guru sebagai pendidik modern.

Singkatnya, Pidato Presiden Prabowo tentang kenaikan anggaran untuk kesejahteraan guru memberikan pesan moral yang mendalam bagi seluruh tenaga pendidik. Kesejahteraan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus disikapi dengan tanggung jawab, profesionalisme, dan inovasi. Hal ini, berimplikasi pada: 1) Kenaikan kesejahteraan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional; 2) Dengan sumber daya yang lebih baik, guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan menciptakan generasi yang kompeten.

Untuk hal itu perlu disikapi: 1) Bagi Guru: Jadikan kesejahteraan ini sebagai momentum untuk terus belajar, berinovasi, dan menginspirasi siswa; 2) Bagi Pemerintah: Pastikan program pendukung seperti pelatihan guru dan infrastruktur pendidikan berjalan dengan baik; 3) Bagi Institusi Pendidikan: Dorong budaya kolaborasi dan inovasi di kalangan guru untuk menghadapi tantangan era 5.0.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun