Mohon tunggu...
Ahmad Abni
Ahmad Abni Mohon Tunggu... Guru - Manusia akan mencapai esensi kemanusiaannya jika sudah mampu mengenal diri melalui sikap kasih sayang

Compasionate (mengajar PPKn di MTsN Bantaeng)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pangkalnya Pendidikan Pancasila, Ujungnya Bela Negara

1 Juni 2021   17:21 Diperbarui: 2 Juni 2021   07:44 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum bela negara dapat dilakukan dengan dua bentuk yakni bela negara fisik dan bela negara non-fisik. Bela negara fisik adalah bela negara yang dilakukan dengan memanggul senjata menghadapi serangan atau agresi militer dari musuh/negara lain. Bela negara ini tentunya dilakukan untuk menghadapi ancaman dari dalam dan luar negara. Bela negara secara fisik dapat dilakukan oleh rakyat terlatih yang memiliki empat fungsi yakni; fungsi ketertiban umum, fungsi perlindungan rakyat, fungsi keamanan rakyat dan fungsi perlawanan rakyat.

Fungsi ketertiban umum, fungsi perlindungan rakyat dan fungsi keamanan rakyat hanya dilakukan pada situasi yang damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil dimana rakyat terlatih tersebut membantu menangani keamanan dan ketertiban tersebut. Sementara untuk fungsi perlawanan rakyat hanya dilakukan dalam keadaan darurat perang dimana rakyat terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi TNI yang terlibat langsung di medang perang.

Bela Negara Non fisik adalah bela negara dengan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap bangsa dan tanah air melalui pengabdian yang tulus, membuat karya-karya nyata, meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, menjunjung Hak Azasi Manusia (HAM), dan yang terpenting adalah peningkatan mental-spiritual warga negara. Dapatlah disimpulkan bahwa bela negara non fisik berarti bela negara yang dilakukan oleh masyarakat sipil tanpa memikul senjata dan saling berhadap-hadapan dengan musuh di medang perang.

Dengan demikian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menempatkan dirinya pada bentuk upaya pembelaan negara non fisik. Belajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan akan membentuk revolusi mental dan buah dari revolusi mental adalah warga negara Pancasilais, dengan demikian akan terwujudlah apa yang disebutkan dalam undang-undang nomor 3 tahun 2002 bahwa rakyat menjadi kekuatan pendukung dan kekuatan cadangan TNI dalam pertahanan negara. Wallahu a'lam bissawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun