Mohon tunggu...
Ahmad Said Widodo
Ahmad Said Widodo Mohon Tunggu... Sejarawan - Peneliti dan Penulis Sejarah dan Budaya

Peneliti dan Penulis Sejarah dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah Purwakarta dan Kabupaten Purwakarta

26 Mei 2021   11:11 Diperbarui: 30 Oktober 2022   17:17 3929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Sementara terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagai berikut

"Perhatian, suratku Singaprabangsa yang dibawa oleh Ki Astrawadana bersama Ki Wanajoeda; sebabnya diberikan surat agar dirinya yang mengambil padi milik Susuhunan, yang dimiliki oleh Ki Rangga Sumedang, lumbung Kalapadua yang ditunggui oleh Ki Astrawadana dan Wanajoeda. Isinya bahwa dirinya harus mengambil padi 5 (lima) takes lebih 13 (tigabelas) jai beratnya, yang diserahkan Ki Joedabangsa. Titi. Saat menulis pada hari Jumat, tanggal 1 (satu), bulan Muharram, tahun Alip."


"Nawala piagam dari Kangjeng Susuhunan, diberikan pada si Uwa(k) Arya Wiraraja, di Sumedang; dikarenakan mendapatkan surat piagam karena aku pulangkan ke Sumedang; serta aku beri orang, banyaknya 15 (limabelas), yang keluar dari Mataram orang berlima, yang dari Sumedang 10 (sepuluh) orang. Itu aku persaudarakan beserta anak cucunya jangan sampai terjadi perselisihan-perselisihan. Namun jika terjadi juga perselisihan, laksanakanlah di negara kangjeng Susuhunan di Paseban Selatan. Seperti-raksasa-perang-melawan-ratu: 1553; kepala tiga tegak lima. Titi."

 

Para Bupati Kabupaten Karawang Periode Wanayasa, Sindangkasih dan Purwakarta

  1. R.A.A. Singaperbangsa III (Panembahan Singaperbangsa, Adipati Kertabumi IV, Dalem Ciparage-Kalidaun, Eyang Manggung) (1633-1679).
  2. R.A.A. Panatayuda I (Adipati Kertabumi V, R. Anom Wirasuta. Panembahan Manggu (1679-1721).
  3. R.A.A. Panatayuda II (R. Jayanegara, Panembahan Waru Tengah) (1721-1732).
  4. R.A.A. Panatayuda III (R. Singanegara, R. Martanegara, Panembahan Waru Ilir) (1732-1752).
  5. R.A.A. Panatayuda IV (R. Mohammad Soleh, R. Mohammad Zainal Abidin, R Mas Balon, Dalem Balon, Dalem Sorambi) ( 1752-1786).
  6. R.A.A. Panatayuda V (R.A.A. Singasari I, R.A.A. Singasari Panatayuda I, Panembahan Singasari, Suro Brebes, Kyai Sepuh) (1786-1809), hingga akhirnya wilayah Wanayasa digabungkan dengan Kabupaten  Karawang pada tahun 1790.
  7. R.A. Surialaga (Dalem Talun) (1811-1813).
  8. R.A. Sastradipura (1813-1820).
  9. R.A.A. Surianata (Dalem Santri) (1821-1828).

Selama masa pemerintahan Gubernur Jenderal Kolonial Hindia Belanda (Gouverneur Generaal van Nederlansche Indische) Herman Williem Daendels yang tidak begitu lama memerintah, yakni dari tahun 1808 sampai tahun 1811, banyak perubahan-perubahan dan pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan olehnya, terutama dalam bidang pemerintahan. Dan ia meletakkan dasar-dasar pemerintahan menurut sistem Barat. Pulau Jawa dibagi menjadi 9 (sembilan) daerah yang disebut dengan Prefektuur. Setiap prefektuur dikepalai oleh seorang Prefect. Dan mereka langsung berada di bawah Gubernur Jenderal.

Dengan Keputusan Komisaris Jenderal (Commissioner-Generaal)  20 Juli 1818, Kabupaten Krawang dipisahkan dari Preanger Regentschappen dan di tempatkan terpisah, dengan nama Residentie van Krawang. (Lih. Ind. Stbl. 1818 No. 53 dan Bataviasche Courant 1818 No. 36). Tempat ini telah ditarik dan ditempatkan ke Residentie van Buitenzorg. (Lih. Ind. Stbl. 1826 No. 24). Pembagian Krawang dengan Residentie van Batavia. Disatukan kembali. (Lih. Ind. Stbl. 1826 No. 53). Sekali lagi dianggap sebagai bagian tersendiri. (Lih. Ind. Stbl. 1828 No. 59, Pasal. 3, 1. L.)

Semula semua kepala wilayah di Tatar Sunda sejak tahun 1677 Masehi dibiarkan mandiri oleh VOC dan sejak lahirnya Indische Staatsregeling, Wet op de Staatsinrichting van Nederlands-Indie (Wet van 2 September 1854, Ned. S. 1850-2 jo. No. 1) (Laatstelijk gewijzegd bij St. 1936) No. 699 -- de inwerkingtreding van deze wijziging is bij St. 1937 No. 20 vastgesteld op 1 Pebruari 1937). Kabupaten Karawang meliputi wilayah tanah yang terletak di sebelah Timur Sungai Citarum/Cibeet dan sebelah Barat Sungai Cipunagara. Dalam hal ini kecuali Onderdistrik Gandasoli, pada waktu itu termasuk Kabupaten Bandung. Kemudian dimasukkan ke dalam Kecamatan Plered maupun Kecamatan Darangdan

Pada masa pemerintahan bupati R.A.A. Surianata ibukota Kabupaten Karawang dari Karawang dipindahkan ke Wanayasa pada tahun 1827. Dan pada masa pemerintahan bupati R.A.A. Suriawinata ibukota Kabupaten Karawang dipindahkan dari Wanayasa ke Sindangkasih yang kemudian berubah nama menjadi Purwakarta. Pembangunan dimulai, antara lain dengan pengurugan rawa-rawa untuk pembuatan Situ Buleud, Pembuatan Gedung Keresidenan (lama), Pendopo (lama), Mesjid Agung, Tangsi Tentara di Ceplak, termasuk membuat Solokan Gede, Sawah Lega dan Situ Kamojing. Pembangunan terus berlanjut sampai pemerintahan Bupati berikutnya.

 

Para Bupati Kabupaten Karawang Periode Wanayasa, Sindangkasih dan Purwakarta

  1. R.A.A. Surianata (Dalem Santri)  (1821-1828).
  2. R. Adinata Kartadiredja (Dalem Bogor, Dalem Panyelang) (1828-1829)
  3. R.A.A. Suriawinata (Dalem Solawat) (1829-1849)
  4. R.T. Sastranegara (R. Muhammad Enoch) (1849-1954)
  5. R.A.A. Sastraadhiningrat I (R.A. Sumadipura, R. Sumanegara, Uyang Ajiam, Dalem Sepuh (1854-1863)
  6. R.A.A. Sastraadhiningrat II (R. Adikusuma, Apun Muhammad Hasan, Dalem Bintang) (1863-1886)
  7. R.A. Sastraadhiningrat III (R. Suriakusuma, Apun Harun, Kanjeng Adipati, Dalem Adipati) (1886-1911)
  8. R.T.A. Gandanegara (Apun Ahyar, Kanjeng Aria, Dalem Aria, Dalem Tumenggung) (1911-1925)
  9. R.A.A. Suriamiharja (Adipati Songsong Kuning, Dalem Songsong Kuning, Dalem Adipati) (1925-1942)
  10. R. Pandu Suriadiningrat (1942-1945)
  11. R.T. Juwarsa (1945-1947)

         

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun