Mohon tunggu...
zawawi ahmad raharusun
zawawi ahmad raharusun Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Edukasi

Yakin Usaha Sampai

Selanjutnya

Tutup

Politik

Praktik Otoritarianisme dalam Negara Demokrasi

30 Desember 2020   16:39 Diperbarui: 30 Desember 2020   16:42 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pembubaran ormas tampa melaui mekanisme formal merupakan tindakan inkonstitusional yang seringkali di praktekan oleh kekuasaan. 

Peristiwa ini hanya akan mematikan berjaalannya sistem demokrasi dan hanya akan memutarbalikan artikulasi legal formal atas kebasan berserikat berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum.

Pembubaran ormas  tampa melaui jalur peradilan hanya akan menampilkan praktik otoritarianimes yang di lakukaan oleh kekuasaan yang menindaas. Negara harusnya mempunyai landasan hukum yang kuat atas semua bentuk dugaan yang di limpahkan pada ormas ormas yang di anggap terlarang.

Negara harus berlandaskan aturan main hukum yang berlaku agar tidak menampilkan praaktik praktik yang diskriminatif terhadap organisasi organisasi kemasyarakatan yang di lindungi hak konstitusionalnya dalam berkumpul dan berserikat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun