Mohon tunggu...
Ahmad FahriyaMunir
Ahmad FahriyaMunir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang Prodi S1 Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Money

Relevansi Skema Urun Dana terhadap Keberlanjutan Pembangunan IKN pada Masa Lonjakan Bahan-bahan Pokok

30 April 2022   09:22 Diperbarui: 30 April 2022   09:28 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Youtube channel "Kompas TV"

Tulungagung - Belakangan ini dunia ekonomi dan politik Indonesia di buat gaduh dengan adanya pengadaan dana anggaran untuk pembangunan Ibu kota baru. Seperti dilansir dari media redaksi Kompas TV bahwa ketua DPR RI Puan Maharani telah mengesahkan rancangan Undang-Undang IKN. Pembangunan megaproyek ini ditaksir mampu menghabiskan dana sebesar Rp 466 Triliun. Sesuatu hal yang fantastis bukan, dimana di tengah pemulihan ekonomi juga ancaman lonjakan bahan pangan dan pokok, pemerintah justru mampu untuk mengalokasikan konsentrasinya ke berbagai aspek. 

Diterangkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dijelaskan bahwa pengadaan dana ini dititikberatkan pada APBN. "Di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan Ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliun hingga Rp30 triliun", ujar Menkeu dalam keterangan pers setelah sidang kabinet (14/04/20022).  Dalam konferensi pers pada tanggal 14 April 2022 itu Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 27-30 Triliun digunakan untuk membangun infrastruktur dasar dan gedung pemerintahan.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa alokasi pembangunan untuk IKN dari APBN itu hanya sebesar 20% dari kuota kebutuhan anggaran sebesar Rp 466 triliun. Presiden juga meminta kepada Otoria Ibu Kota Negara guna lebih lincah dan fleksibel mendapatkan skema pendanaan dari berbagai skema yang ada. 

Mengutip dari redaksi BBC.com Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono menjelaskan bahwa sumber pendanaan rencananya berasal dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6% (Rp254,4 triliun), juga dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 19,2% (Rp89,5 triliun), dan terakhir dari pihak swasta sebesar 26,2% (Rp 122,1 triliun). Skema lain dari APBN, Sidik mengatakan sumber pendanaan IKN bisa dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha, kontribusi swasta, dukungan pendanaan internasional, serta penghimpunan dana dari masyarakat dan filantropi. Hal ini sebenarnya membuat perluasan kewenangan dari pemerintah untuk meraup dana agar keberlanjutan pembangunan IKN tercapai.

Namun pada hakikatnya, skema urun dana yang dicanangkan oleh pemerintah mungkin tidak begitu relevan. Crowdfunding atau urun dana sendiri merupakan skema pendanaan yang melibatkan masyarakat secara global dan pengumpulannya pada umumnya berbasis online atau diakses melalui internet. Memang tidak menutup kemungkinan bahwa rancangan ini dibuka secara eksklusif kepada masyarakat namun juga dipertimbangkan waktu dan kondisi yang terjadi pada sektor ekonomi pada saat ini. Apakah mungkin bahwa masyarakat yang saat ini saja masih bingung dengan melonjaknya harga bahan-bahan pokok, bisa untuk investasi terhadap pembangunan IKN. Menurut opini publik hal itu akan mustahil dengan keterbatasan yang ada juga akan membuat masalah baru pada tatanan sosial.

Dikutip dari BBC.com Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai skema urun dana yang dicanangkan pemerintah ini terkesan tidak pas atau belum ada urgensinya, sehingga ketika kebijakan ini nantinya diambil akan menambah resistensi masyarakat terhadap ambisi pemerintah untuk proyek pembangunan tersebut. Beliau juga memprediksi skema ini akan sepi peminat dikarenakan situasi pelik yang menimpa masyarakat pada saat ini ditengah pemulihan ekonomi dari pandemi.

"Crowdfunding itu lebih untuk proyeksi sosial, sementara IKN ini kan akan join dengan investor, sifatnya lebih komersil. Ini jadi pertanyaan besar, apakah masyarakat akan tertarik?"

"Dari masyarakat juga sekarang kan sedang menghadapi tekanan biaya hidup, kenaikan harga energi, kenaikan harga pangan, minyak goreng, jadi kalau disuruh rembuk untuk IKN kan tidak pas," ujar Bhima (23/04).

Oleh sebab itu, Bhima menyarankan kepada pemerintah agar "tidak memaksakan" ambisi politik untuk mewujudkan megaproyek pembangunan IKN di tengah segala risiko yang ada saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun