Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momen bersejarah yang menjadi tonggak utama dalam pembentukan identitas dan ideologi bangsa. Peringatan ini bukan hanya sekadar ritual seremonial, melainkan ajakan untuk kembali merefleksikan nilai-nilai dasar yang telah menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah dan Asal-Usul Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila merujuk pada pidato bersejarah Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidato ini, Soekarno memperkenalkan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.
Sebelum pidato Soekarno, dua tokoh nasional lainnya juga mengusulkan dasar negara:
- Mohammad Yamin (29 Mei 1945): Menyampaikan konsep dasar negara baik dalam bentuk pidato lisan maupun tertulis, termasuk prinsip seperti Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Soepomo (31 Mei 1945): Menekankan pentingnya persatuan dan sistem permusyawaratan, serta hubungan negara dan agama.
Usulan-usulan tersebut menjadi dasar terbentuknya Panitia Sembilan yang menyusun Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Piagam ini kemudian menjadi naskah awal Pembukaan UUD 1945. Namun, demi menjaga persatuan nasional, sila pertama Piagam Jakarta yang awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Perubahan tersebut sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang inklusif dan menjunjung tinggi keberagaman.
Cara Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari
Nilai-nilai Pancasila tidak berhenti sebagai teks dalam konstitusi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh setiap warga negara. Berikut cara menerapkan kelima sila dalam kehidupan sehari-hari:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
- Menghormati perbedaan agama dan kepercayaan.
- Menjalankan ajaran agama masing-masing dengan baik tanpa memaksakan keyakinan kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menolak kekerasan.
- Memberikan bantuan kepada yang membutuhkan tanpa memandang latar belakang.