Korupsi di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan telah mengakar sejak zaman penjajahan hingga era modern. Meskipun para pejabat publik, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menerima gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, praktik korupsi masih marak terjadi. Fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga melibatkan aspek budaya, politik, dan kelemahan sistem hukum yang saling berkaitan. Berikut adalah beberapa faktor utama yang mendorong maraknya korupsi di Indonesia:
Budaya dan Nilai Sosial
1. Dukungan Keluarga dan Lingkungan Sosial
Dalam banyak kasus, perilaku korupsi tidak hanya ditoleransi oleh keluarga dan lingkungan sosial, tetapi juga didorong. Alih-alih memberikan nasihat untuk hidup jujur dan bersih, beberapa keluarga justru mendukung praktik korupsi demi memperoleh kekayaan dan status.
2. Norma Sosial yang Salah Kaprah
Masyarakat cenderung menghargai kekayaan dan status sosial tanpa mempedulikan cara memperolehnya. Tekanan sosial untuk tampil sukses sering kali mendorong individu mengambil jalan pintas melalui praktik-praktik koruptif.
Faktor Politik
1. Politik Uang
Banyak pejabat publik merasa harus mengembalikan investasi politik yang dikeluarkan selama kampanye. Akibatnya, mereka terjebak dalam praktik korupsi demi membayar "hutang politik", sehingga kepentingan rakyat sering diabaikan.