Mohon tunggu...
Ahmad Sofian
Ahmad Sofian Mohon Tunggu... Dosen -

Ahmad Sofian. senang jalan-jalan, suka makanan tradisional dan ngopi di pinggir jalan :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Anak Jermal di Pantai Timur Sumatera Utara

19 April 2011   09:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:38 4600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perilaku seksualitas dan pemahaman nilai-nilai yang dianut setiap individu saling berbeda. Perilaku, nilai dan pemahaman tersebut merupakan hasil dari interaksi individu dengan lingkungannya. Dengan demikian, wajar bila perilaku, nilai dan pemahaman seksualitas berbeda karena lingkungannya yang juga berbeda.

Demikian pula dengan perilaku seksualitas pekerja anak jermal di Pantai Timur Sumatera Utara. Mereka hanya berhubungan dengan laki-laki dewasa (sejenis) dalam rentang waktu yang cukup lama dan pada ruang interaksi yang relatif dekat. Mereka berada dalam wacana komunikasi dan sosialisasi yang cenderung isolatif dan limitatif. Hal ini dapat dijadikan alat ukur untuk mendapatkan gambaran perilaku seksualitas mereka yang akan berbeda pula dengan perilaku seksualitas masyarakat umum.

Berbagai faktor bisa memberikan pengaruh perilaku seksual seseorang. Berkaitan dengan hal ini, dalam mempelajari perilaku seksualitas perlu pula diperhatikan beberapa hal lain karena seksualitas di antaranya menyangkut pengetahuan, nilai dan praktek.

Di jermal, arus komunikasi berlangsung antara anak-anak dan sejumlah orang dewasa. Dalam suasana ini, lebih banyak terjadi interaksi antara anak dengan orang dewasa ketimbang interaksi antara anak dengan rekan-rekan sekerjanya yang sebaya.

Hubungan yang terjadi di jermal menjadi terbingkai dalam suasana interaksi yang orang dewasa lebih mendominasi. Di sini berlangsunglah intervensi pemahaman atas banyak pengertian mengenai berbagai topik atau dalam muatan banyak pembicaraan yang berlangsung antara anak dan orang dewasa.

Lingkungan pekerjaan di jermal bukanlah merupakan lingkungan normatif yuridis. Keberadaan hukum sebagai pelindung hak dan kewajiban seseorang tidak mendapatkan tempat yang baik di jermal. Hukum belum menjadi supremasi. Bila terdapat norma atau hukum yang diterapkan di sana, yang menentukan benar atau salah, patut atau tidak, dan lain-lain adalah mereka yang lebih dianggap kuat secara fisik (pekerja dewasa) atau yang lebih berkuasa secara ekonomi (mandor atau tauke).

Konsep tentang kebenaran, kebaikan, kejujuran atau kepantasan tidak digali dari sumber-sumber yang dianggap universal, namun justru lahir secara sepihak. Dominasi orang dewasa terhadap anak-anak di jermal berlangsung dalam subjektivitas orang dewasa yang amat kuat.

Keterbatasan dan kesederhanaan anak dalam berfikir dan memaknai sesuatu acap kali terintervensi oleh pemaknaan yang diberikan orang dewasa. Pendapat ini didasarkan pada dua alasan.

Pertama, rendahnya pengetahuan dan kesadaran hukum yang dimiliki oleh penghuni jermal (pekerja anak, pekerja dewasa, mandor dan tauke). Kedua, sulitnya aparat keamanan yang terkait di sektor kelautan memantau (monitoring) pelaksanaan hukum (khususnya hukum ketenagakerjaan) di jermal.

Penyebab hal kedua ini adalah minimnya dana dan sarana untuk melakukan pemantauan, terbatasnya personil, hingga adanya praktek kolusi yang terjadi antara pengusaha jermal dan aparat keamanan jermal.

Tidak kecuali, konsep seksualitas orang dewasa dan anak-anak di jermal perlu diketahui. Dalam pola komunikasi yang tercipta, hal mengenai nilai, citra, dan orientasi seksualitas anak mendapatkan pengertian-pengertian baru sebagai bagian dari hasil bentukan para orang dewasa yang ada di sana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun