Mohon tunggu...
Ahlis Qoidah Noor
Ahlis Qoidah Noor Mohon Tunggu... Guru - Educator, Doctor, Author, Writer

trying new thing, loving challenge, finding lively life. My Email : aqhoin@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wali Kelas di masa PJJ lebih dari sekadar guru

20 Januari 2021   11:17 Diperbarui: 20 Januari 2021   19:11 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dua minggu menjelang pengambilan raport adalah masa dimana para guru berjuang untuk memasukkan nilai, menganalisa, mengidentifkasi mereka yang butuh remidi dan memberikan nilai akhir yang cukup memuaskan bagi para siswa maupun orang tua. Ini bukanlah rangkaian sederhana dalam dua minggu saja karena sebetulnya mereka sudah muiai bekerja sejak hari pertama mengajar di sekolah yaitu tahun baru akademik.

Saya akan menganalisa hubungan guru, siswa dan wali kelas dalam konteks penilaian. Guru mempunyai tugas memonitor perkembangan tiap siswa, memastikan mereka kompeten secara kognitif maupun keterampilan. Kognitif berarti bersifat pengetahuan yang bisa diindentifasi lewat kemampuan mengerjakan soal tertulis dengan b eragam bentuk tipe. 

Kurikulum 2013 menyarankan ragam bentuk Pilihan Ganda, Essay, Benar- Salah, Identifkasi Kesalahan, Melengkapi  dan berntuk soal lainnya. Sementara Keterampilan dapat diidentifikasi dari Membaca, Berbicara, Mendengarkan, Praktek memperbaiki alat, Praktek memasak, Praktek membuat laporan keuangan , Praktek mendesain dan membuat baju dan sebagainya. Kedua hal ini harus bisa dipastikan oleh siswa untuk dikuasai sehingga bisa dikatakan kompeten.

Melihat kompleksitasnya, ada beberapa oknum guru yang kuranga bisa memahami perbedaan antara Pengetahuan dan Keterampilan sehingga hanya menuliskan nilai yang sama di raport tanpa melakukan tindakan untuk mengevaluasi dengan benar. Ketidakmampuan ini bisa diidentifikasi oleh kepala sekolah dan ditiindaklanjuti dengan memanfaatkan MGMP Internal di sekolah.

Kembali ke peran guru.Salah satu tugas sampiran guru adalah menjadi wali kelas. Namun tidak semua guru bisa memahami job desk dari seorang wali kelas. Lalu apa saja tugas wali kelas di masa PJJ ini?

Wali kelas di masa PJJ ( Pembelajaran Jarak Jauh ) ini sangat berbeda jauh dengan di masa sebelum pandemi. Kalau dulu salah satu tugas wali kelas adalah melakukan home visit ke anak-anak bermasalah, memastikan mereka masuk kelas dengan rajin dan mengatasi problema selama di sekolah dibantu oleh para  guru BP maka sekarang  lain. 

Wali kelas dituntut mempunuyai beberapa karakter lebih diantaranya adalah.

1. Menjembatani Guru dalam menindaklanjuti anak-anak dengan kompetensi dan nilai yang bermasalah.

Di masa pandemi ini semua kegiatan di lakukan dengan PJJ melalui daring. Ketika guru memberikan materi baik lewat langsung ( Syncronous ) maupun tidak langsung/ lewat penugasan ( Asyncronous Learning ) maka Wali kelas harus memantau kompetensi anak-anak dengan sering menanyakan ke guru untuk semua mapel. Keaktifan wali kelas dituntut dalam hal ini, jadi jangan hanya minggu -minggu terakhir sebelum UAS ( Ujian Akhir Sekolah ) 

Ada satu kasus dimana ada walikelas yang bermasalah karena mereka tidak mampu membagi waktu untuk kepentingan anak didik mereka sehinga kasus nilai yang tidak tuntas berkelanjutan sampai ke semester berikutnya. Ini tentu saja akan membaut ribet di semua kalangan.

Di sisi yang lain tugas siswa memang harus mengerjaakan tugas yang sudah diterima dengan berdiskusi langsung maupun tak langsung dengan gurunya. Guru butuh dukungan wali kelas karena mereka biasanya mempunyai power yang lebih kuat dan juga lebih mempunyai kesempatan. Wali kelas memegang peranan penting untuk menjadi mediator dan juga pendorong bagi keberhasilan anak-anaknya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun