Mohon tunggu...
Ahlan Mukhtari Soamole
Ahlan Mukhtari Soamole Mohon Tunggu... Ilmuwan - Menulis untuk menjadi manusia

Perjalanan hidup ibarat goresan tinta hitam yang mengaris di atas kertas maka jadilah penah dan kertas yang memberikan makna bagi kehidupan baik pada diri, sesama manusia dan semesta dan Ketekunan adalah modal keberhasilan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik Feodal

6 April 2020   15:41 Diperbarui: 7 April 2020   03:24 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

creandoutopias.com
creandoutopias.com
Oleh : Ahlan Mukhtari Muslim Soamole*

Masih teringat ungkapan jubir dari kabinet antara si kaya dan si miskin di tengah bencana covid 19, tentu jelas benak elit hanya mendikotomi dua kelas, yang sebenarnya bertentangan dengan cita-cita perjuangan rakyat Indonesia sebagaimana bung Karno, Sutan Sjahrir, Bung Hatta dan Pramodeya Ananta Toer, tak menginginkan stigma rakyat secara tertindas baik secara ekonomi, maupun politik. Dapat dikatakan kemungkinan jubir itu masih menganut feodalisme, di mana Indonesia sudah menuju demokrasi namun seolah feodal, entah jubir dan kabinet minim membaca buku atau literasi. Dalam pendekatan politik praktis sehingga menjadi pejabat ala feodalisme. Selain itu, menteri  Luhut Panjaitan yang dikritik oleh rakyat berstatus akal sehat, Said Didu bahwa dipikiran Luhut hanya uang, uang dan uang, bukankah dalil ini cukup mendasar bahwa di tengah kemelut penyebaran wabah covid 19 ini, Luhut di isukan membiarkan TKA China keluar masuk Indonesia, Luhut dianggap hanya megutamakan legacy. 

Ketika covid 19 semakin meluas berdampak hingga seantero Indonesia pemerintah krisis akan anggaran dalam penanggulangan, alih-alih anggaran ibu kota tak berani dialokasikan untuk mengurusi bencana corona pemerintah dianggap tak berpihak pada rakyat. Hutang semakin meningkat, menurutLiputan6.com Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah pusat hingga Februari 2020 sebesar Rp 4.948,18 triliun. Posisi utang ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi utang pada Januari 2020 sebelumnya yang sebesar Rp 4.817,55 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merincikan total utang pemerintah pusat tersebut terdiri dari pinjaman, baik itu pinjaman bilateral, multilateral komersial, sampai pinjaman dalam negeri dengan total Rp 786,74 triliun. 

Pada giirannya rakyat selalu dibebani termasuk sumbangan pada bencana covid ini. Pada sikon sama media tempo dalam karikatur sketsa mengkritik presiden Jokowi melalui gambar cermin Pak Jokowi menampakkan sosok Luhut. Secara interpretatif, tindakan Jokowi seolah dalam bayangan Luhut Panjaitan.

Feodalisme

Dapatkah Indonesia sepenuhnya dianggap menganut politik demokratis, hal ini belum eksplisit pelaksanaannya. Ketegasan bernegara dengan prinsip satu-kesatuan  masihlah kurang terarah pada suatu kualitas bernegara yang baik. Secara inklusif, terdapat monarki, aristokrat, oligark, kapitalisme, sosialisme, pancasila, maupun terdapat feodalisme. Beragam perspektif ini tentu ditemukan beragam kepentingan dengan kata lain suatu kebenaran parsial dalam politik. 

Feodalisme dalam tubuh pemerintahan masih diketemukan dengan gambaran memiliki keterhubungan tertentu. Menurut Hans Fink (2010) feodalisme diambil dari istilah latin feodal berarti fief, secara harfiah feodalisme berarti suatu masyarakat diatur berdasarkan sistem fief, dengan kekuasaan legal dan politis yang menyebar luas diantara orang-orang memiliki kekuasaan ekonomi. Tindakan yang seolah berkuasa penuh bak raja suatu penindasan dan kesewenang-wenangan, distribusi keadilan minim. Krisis kemanusiaan, ketimpangan dan kebijakan yang berpihak pada kekuasaan pemodal, peristiwa tak lepas dari feodal selalu menghardik dan represif.

Sebagaimana suatu dalil politik pemerintah yang asumtif bahwa pertumbuhan ekonomi tak mencapai 5 % dan hutang kian meningkat maka putusan-putusan untuk menstabilkan ekonomi dilakukan asumsi itu kemudian berdampak pada investasi melalui kebijakan omnibus law yang menghendaki eksploitasi kekayaan tambang secara intensif tanpa pertimbangan lingkungan, isu amdal yang akan dihilangkan untuk memperlancar investasi tambang, kebutuhan TKA sebagai proses penguasaan alat produksi dan transformasi pengetahuan.

Suatu gambaran feodalisme pada kekuasaan ekonomi, pertambangan tak lepas dari peguasaan tanah mineral berharga ekonomis untuk produksi. Sebagaimana mode produksi feodal bisa dibedakan dengan mode produksi perbudakan di mana para budak dimiliki oleh seorang lord yang juga memiliki segala sesuatu yang dihasilkan oleh budak-budak itu berbeda dengan mode produksi yang didasarkan pada kerja petani bebas dan buruh upahan bebas (Hans Fink, 2010).  

Kebijakan RKUHP tentang keleluasan pengusahaan tanah melalui pertanahan yang ditolak oleh komponen mahasiswa beberapa waktu lalu dalam RKUHP itu seolah menjurus pada kepentingan kaum feodal. Kaum feodal ialah orang memiliki kemampuan ekonomi di antara berbagai kelompok maupn individu dalam menguasai suatu lahan untuk kepentingannya. Bayangan pemerintah tenntang pengusahaan tambang dengan kelompok investor China merupakan wujud feodalisme, berbagai kasus IUP illegal, Penambangan Tanpa Izin (PETI), kerusakan lingkungan dampak hauling material tidak memerdulikan kualitas hidup manusia yakni udara, air. 

Dampak hauling material yang tidak memperhatikan lingkungan dapat memicu penyebaran debu di lingkup masyarakat lingkar tambang. Di antara upaya pemenuhan pertumbuhan ekonomi di balik itu terdapat kepentingan elit berwatak feodal. Dan oligark, hal ini juga dapat dikatakan sebagai cara resiko ekologis dibalik pertumbuhan ekonomi. Dan berbagai kepentingan elite.

*Di Tulis oleh Ahlan Mukhtari Muslim Soamole (Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar/ Pegiat Belajar Filsafat).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun