Mohon tunggu...
Ahdiani Isna
Ahdiani Isna Mohon Tunggu... Musisi - Penulis, penyanyi, imajinasi

Jalani hidupmu sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uang Suap PT GMP untuk Pejabat Pajak Dicairkan sebagai Dana Bansos

6 Desember 2021   12:13 Diperbarui: 6 Desember 2021   12:13 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Belum lama ini, kerap ramai di media sosial mengenai isu penyelewengan dana bansos. Penyelewengan dana bansos ini menjadi kesempatan bagi oknum tertentu untuk mencapai kepentingan pribadi. Dana bansos yang selama ini menjadi harapan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan kartu sembako, subsidi kuota internet, diskon listrik, bantuan UMKM, kartu prakerja dan program keluarga berencana, kini hanya menjadi angan-angan belaka.


PT GMP atau dikenal dengan PT Gunung Madu Plantations menjadi salah satu perusahaan yang meramaikan isu dana bansos di media sosial. Perusahaan yang menjadi pelopor usaha perkebunan dan pabrik gula ini sempat menjadi pusat perhatian dan menjadi perbincangan hangat di sosial media. Terungkap bahwa PT GMP mencairkan dana sebesar Rp15 miliar atas nama dana bansos yang kemudian digunakan untuk kepentingan pejabat pajak.


Alasan Dibalik Uang Suap Pejabat Pajak
 

Pada September awal, muncul beberapa isu terkait suntikan dana bansos yang meresahkan  masyarakat. Penyalahgunaan dana bansos tersebut melibatkan sebuah perusahaan besar dan oknum-oknum terkait yang ikut terlibat di dalamnya. Masyarakat mengetahui bahwa dana bansos merupakan bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial.


Munculnya isu mengenai dana bansos ini sempat menjadi trending topik di internet yang melibatkan PT GMT yang dikenal sebagai pelopor usaha perkebunan dan pabrik gula di luar Pulau Jawa. Perusahaan yang terletak di kawasan Lampung Tengah tersebut diduga telah ikut serta dalam pengurusan rekayasa pajak PT GMP. Oknum-oknum yang terkait dalam pelaksanaan dana bansos ini, seperti Angin Prayitno Aji, selaku Mantan Direktur Pemeriksaan dan juga Dadan Ramdani, selaku Mantan Kepala Sub Direktorat ini diduga telah melakukan aksi suap dana bansos.


Kedua oknum tersebut, diketahui telah menerima uang suap atas nama dana bansos sebesar Rp15 miliar. Jaksa Penuntun Umum pun membeberkan bahwa tujuan penggunaan dana tersebut yaitu untuk merealisasikan kesepakatan komitmen fee. Komitmen fee merupakan istilah perbankan yang digunakan dalam peminjaman sejumlah uang dengan suku bunga dan dalam waktu yang telah disepakati. Uang sejumlah Rp15 miliar tersebut keluar atas nama dana bantuan sosial.


Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau disebut dengan KPK akhirnya angkat suara dan membacakan hasil dakwaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bahwa agar terjalinnya kesepakatan yang baik pada saat pelaksanaan komitmen fee, Lim Poh Ching selaku Manajer PT GMP memerintahkan kepada Iwan Kurniawan selaku Asisten Manajer untuk menyediakan uang sebesar Rp15 miliar dengan membuat catatan pengeluaran atas nama dana bantuan sosial.


Setelah diselidiki, terdapat tiga catatan penting mengenai uang pengeluaran yang dicairkan PT GMP untuk pembayaran komitmen fee, seperti Dana Bantuan Sosial Teluk Betung Barat sebesar Rp5 miliar, Dana Bantuan Sosial Desa Kedaton sebesar Rp5 miliar, dan Dana Bantuan Sosial Gunung Sugih sebesar Rp5 miliar. Namun, pada kenyataannya bantuan tersebut bersifat fiktif. Hal tersebut diduga sebagai hasil rekayasa beberapa oknum mengenai dana bansos.


 Akibat aksi suap dana bansos, masyarakat menganggap hal tersebut merupakan salah satu kegiatan negatif yang menguntungkan salah satu pihak. Demi tercapainya suatu tujuan dengan cara yang mudah dan instan, seseorang rela untuk menggunakan cara kotor yang membuat geram masyarakat. Dana suap yang telah dikeluarkan PT GMP tersebut sebenarnya tidak digunakan dalam kegiatan komitmen fee, melainkan berakhir di dalam kantong pejabat pajak.


Ramainya Publik Akibat Dana Bansos yang Sempat Diutarakan Publik Figure


PT GMP yang menjadi perbincangan hangat pada Bulan September ini berhasil membuat para netizen kaget dan memberi kritikan manis melalui media massa. Aksi netizen ini sebenarnya menggambarkan sindiran halus kepada oknum yang ikut serta dalam melakukan penyelewengan dana bansos. Situs-situs berita di media sosial pun turut serta dalam meramaikan isu mengenai suntikan dana bansos ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun