Mohon tunggu...
AGY KANITA SALMA
AGY KANITA SALMA Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

belajar dari kegagalan, pengalaman, dan masalalu adalah hal yang bijak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah

26 November 2021   15:15 Diperbarui: 26 November 2021   15:35 1144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam KBBI (2000) dan Kamus Hukum (2002) Korupsi diartikan sebagai tindak penyelewangan atau penyalahgunaan uang/barang Negara atau milik perusahaan untuk keuntungan pribadi atau oranglain. Menurut UU No.20 Tahun 2001. Korupsi adalah perbuatan secara melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri/oranglain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara. 

Sifat atau perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme ini telah merasuki semua elemen bangsa tanpa mengenal usia, latar belakang, jenis kelamin, ras, dan lain sebagainya. 

Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai anti anti korupsi itu sendiri, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani adil dari dalam diri individu.

Pendidikan anti korupsi secara umum diartikan sebagai pendidikan koreksi budaya yang bertujuan untuk mengenalkan cara berpikir dan nilai nilai baru kepada peserta didik. 

Pendidikan anti korupsi dapat dipahami juga sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan kepada peserta didik berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap, dan keterampilam yang dibutuhkan agar mereka mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi. 

Setiap manusia terlahir dibekali potensi dan sikap positif agar kehadirannya mampu menyelamatkan diri pribadi, keluarga, lingkungan, dan masyarakat, bangsa, dan negaranya. Itulah fitrah manusia yang diutus Tuhan sebagai rahmat bagi seluruh alam. 

Fitrah inilah yang membedakan manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Dengan demikian, sebetulnya cikal bakal dan bibit menjadi orang yang berbudaya anti korupsi sudah ada dalam diri manusia.

Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa "Pendidikan itu hanya suatu tuntunan di dalam tumbuhnya anak anak kita" maka dari itu, untuk menyelesaikan segala persoalan dari akibat kelemahan perilaku tidak ada jalan lain selain menguatkan bibit perilaku baik yang ada dalam setiap individu. 

Dalam kaitan itulah, pendidikan berfungsi sebagai proses untuk memupuk dan menguatkan nilai nilai yang sudah tertanam dalam diri setiap individu. 

Pendidikan anti korupsi ini bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi serta membentuk keterampilan an kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi. 

Ada sembilan  nilai nilai anti korupsi yaitu, kejujuran, tanggungjawab, kerjakeras keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun