Mohon tunggu...
Agustya Puji S
Agustya Puji S Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mahasiswa KKN Reguler DR 75 UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sosialisasi dan Santunan LPMK kepada Masyarakat Keluarahan Meteseh

26 November 2020   13:43 Diperbarui: 26 November 2020   13:46 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, 22 November 2020. LPMK Kelurahan Meteseh mengadakan sosialisasi Perwal Nomor 16 Tahun 2020 (Dari Perda No 6 Tahun 2015) Tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan dan Santunan berupa sembako dan paket internet kepada masyarakat Meteseh.

Acara ini dilangsungkan pada jam 07.30 dan selesai pada jam 11.30 di balai kelurahan Meteseh.

Dengan diadakannya acara ini diharapkan masyarakat sekitar dapat memahami isi dan kandungan Perwal Nomor 16 tahun 2020.

Disamping sosialisasi Perwal, LPMK juga memberikan materi mengenai pendidikan karakter yang bertema "DISPO Versus DISNE dalam Perspektif Pendidikan Kekinian" yang disampaikan oleh ketua LPMK Meteseh Bapak Sadi Ar.

Di acara ini juga ada Santunan kepada masyarakat yang bentuknya adalah pembagian paket sembako dan paket intenet

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun