Mohon tunggu...
Agustya Puji S
Agustya Puji S Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Mahasiswa KKN Reguler DR 75 UIN WALISONGO SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Selamat Hari Santri Nasional 2020

23 November 2020   23:45 Diperbarui: 24 November 2020   00:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berikut Sejarah & Tema Tahun 2020

Hari Santri Nasional diperingati tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Kali ini, Hari Santri Nasional jatuh pada hari Kamis, 22 Oktober 2020.
Berdasar Surat Edaran Kemenag nomor 45 Tahun 2020, Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020 dengan tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".

Diketahui, adanya Hari Santri berawal dari Hasyim Asy'ari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar PBNU menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.

Peran ini terlihat pada tanggal 21 dan 22 Oktober 1945 saat pengurus NU Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.
Pertemuan tersebut, dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia.

Dilansir Pariamankota.go.id, lewat Resolusi Jihad, kaum santri memohon kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap mengenai upaya Belanda menguasai Indonesia.

Resolusi pun ini membawa pengaruh yang besar. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. 

Resolusi jihad itu bertujuan untuk mencegah kembalinya tentara belanda yang mengatasnamakan NICA ke Surabaya. Dimana peringatan ini sebagai bentuk penghormatan bangsa Indonesia terhadap peran santri, yang telah ikut berjuang untuk kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, peringatan Hari Santri di tahun 2020 secara khusus mengusung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat". Isu kesehatan diangkat berdasarkan fakta pandemi virus corona Covid-19 yang dirilis dari Kementrian Kesehatan sejak 1 Maret-1 April 2020 yang terjadi di Indonesia.
 
Di Indonesia, pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut keterangan pers Kementrian Agama (Kemenag), banyak pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak Pandemi Covid-19. Modal utama pesantren adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, serta keteladanan dan sikap kesiapsiagaan kiai dan pimpinan pesantren.

Peringatan hari santri pertama kali mengusung tema "Dari Pesantren Untuk Indonesia". Kemudian diteruskan pada tahun berikutnya dengan tema "Wajah Pesantren Wajah Indonesia". Kemudian di tahun 2018, Kemenag RI melalui Dit PD Potren kembali menggelar perayaan Hari Santri Nasional dengan tema"Bersama Santri Damailah Negeri". Dan tahun lalu (2019), Hari Santri diperingati dengan mengusung tema "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" dan tahun ini 2020, mengusung tema "Santri Sehat Indonesia Kuat".

Tim KKN UIN Walisongo Semarang, dalam peringatan kali ini mengadakan kegiatan pengajian bersama Santri di Pondok Pesantren Darut Taqwa. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta kita kepada Nabi kita, Nabi Muhammad SAW. Kegiatan ini berlangsung Hidmat dengan Mauidhoh Hasanah Abah Mudrik, pimpinan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Darut Taqwa, Semarang.

Selamat Hari Santri !

Penulis : Anisa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun