Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Balada Pemilihan kepala Desa Jilid 2

8 Agustus 2014   04:51 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:06 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Cerita Pemilihan Kepala Desa waktu itu ternyata masih berlanjut..

Setelah melewati masa kampanye yang panas dengan gelap akibat banyaknya kampanye hitam yang digunakan kubu Badu terhadap kubu Budi, tetap akhirnya Pilkades itu dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. TPS-TPS disebar disetiap RT untuk memudahkan warga.

Karena era informasi sudah maju, begitu selesai Pilkades selesai dilaksanakan, Lembaga-lembaga Survey melakukan Quick Count dan bersaing mengumumkan hasil QC nya dalam waktu lebih cepat dari perhitungan real count yang dilakukan bertingkat dari masing-masing TPS di setiap RT, lalu di rekapitulasi di tingkat RW dan terakhir di rekapitulasi di tingkat Desa. Dari hasil QC, ternyata 8 lembaga QC yang kredibel memenangkan Budi dengan selisih sekitar 4-5%. Sementara ada 4 lembaga QC yang kurang jelas kredibilitasnya memenangkan Badu. Akibatnya, masing-masing pihak merasa menang dan mengumumkan kemenangannya itu.

Karena semua merasa menang akhirnya semua pihak sepakat mengatakan "Kita tanggu hasil Komite Pemilihan Desa (KPD) sebagai lembaga resmi yang berhak menghitung dan mengumumkan.

Lalu proses perhitungan oleh KPD pun berlangsung, mulai dati TPS, RT, RW dan akhirnya di Desa. Semua adem ayem aja. Lalu saat rekapitulasi sudah hampir selesai dilakukan di KPD (9 dari 10  RW sudah direkapitulasi dan diterima oleh saksi2 kedua pihak), tiba-tiba Badu (yang sudah merasa akan kalah) dengan dalih ada kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis, menyatakan menarik diri dan menarik saksi-saksinya dari proses rekapitulasi di KPD.

Menarik diri artinya apa ? Mengundurkan diri ? Sebagian pendukungnya bilang ya, kita tidak akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Desa karena sudah mundur. Kita hanya akan menggunakan jalur politik. Namun tampaknya tak lama posisi ini diralat karena itu artinya Badu menyerah dan membuat Budi langsung kadi Kepala Desa karena KPD tetap melanjutkan proses rekap yang cuma tinggal 1 RW lagi saja itu. Lagi pula rekapitulasi itu kan hanya tinggal menjumlahkan dan suara yang sesungguhnya ada di masing-masing TPS yang pada prinsipnya sudah disetujui oleh kedua belah pihak dengan ditandatangani oleh saksi-saksi dan tidak ada protes yang signifikan terjadi diforum-forum yang disediakan di tingkan TPS, RT maupun RW. Memang ada satu dua TPS yang sepertinya bermasalah dan dilakukan pemilihan ulang. Namun pemilihan ulang itu semuanya dimenangkan oleh Budi dan hasilnya sudah dihitung saat rekapitulasi tingkat RW dilakukan dan juga Tingkat Desa. So akhirnya Badu menyatakan kita tidak mundur, cuma manarik diri dari proses rakapitulasi. Oleh karenanya masih tetap berhak mengajukan protes dan gugatan ke Pengadilan Desa.

Alhasil kemudian Badu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Desa. Mendalilkan telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematis di hampir semua TPS. Khususnya tempat-tempat dia kalah. Dalam pidatonya dihadapan majelis hakim, Badu menyatakan bahwa dia merasa disakiti karena dengan dukungan 62% ketua adat bagaimana Budi bisa menang telah di 2 TPS hingga 100% dan dia tak dapat satu suara pun ?? Menurut Badu hal ini lebih buruk dari apa yang terjadi di Desa Korea Utara yang mengatur kemenangan hanya 97,8% atau 99% katanya. Bahkan lebih jauh Badi menyatakan hal ini hanya dapat terjadi di Desa yang Totaliter, Fasis dan Komunis !!

Penyataan-pernyataan badu itu membuat Majelis Hakim rada bingung. Jika ini adalah Desa yang Totaliter, Fasis dan Komunis, berarti ini adalah Pengadilan Desa Totaliter, Fasis dan Komunis pula donk ?? Yah tapi sudahlah barangkali Badu cuma esmosssiii karena kalah dalam Pilkades lalu. Jadi mari kita lanjutkan aja proses persidangan di Pengadilan ini. Lalu Majelis hakim memberi kesempatan Badu memperbaiki gugatannya yang masih salah-salah dan belum sempurna, serta mempersiapkan bunkti-bukti yang konkrit dan kuat untuk mendukung tuduhannya itu.

Tanpa sengaja di luar persidangan Badu bertemu dengan Budi. Walau para pendukungnya cukup panas, diantara mereka berdua, walau hatinya panas, tindakannya tetap dingin dan jika bertemu biasa-biasa saja. (tidak menunjukkan permusuhan gitu). Lalu, terjadipah percakapan diantara mereka:

Budi: Du, kamu kok bisa-bisanya nuduh ada kecurangan yg masif, terstruktur dan sistematis di hampir seluruh TPS itu gimana ceritanya sih ? Kemarin katamu semua oke2 aja..?

Badu: Pokoknya dari informasi A1 di internal gue itu terjadi. Kita punya data LENGKAP 10 TRUK. Pokoknya Curaaaang...!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun