Mohon tunggu...
Agustus Sani Nugroho
Agustus Sani Nugroho Mohon Tunggu... Advokat, Pengusaha -

Lawyer, Pengusaha, Penulis, Pemerhati masalah sosial budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PENTING: CALON KAPOLRI, BEBAS KORUPSI

14 Januari 2015   18:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:09 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ASN, Jakarta, 14 Januari 2015


Masalah "Rekening sangat GENDUT" milik para Pati Polri, termasuk nama BG, sesungguhnya bukanlah sebuah issue baru. Masalah ini sudah marak dibahas sejak tahun 2010, yg walau angka2nya sangat fantastis, tidak pernah terungkap tuntas, dan dari hasil investigasil "internal' yg dilakukan oleh pihak Kepolisian malah dinilai wajar atau tidak ada yg mencurigakan. Tidak pernah ada transparasi, dan pengungkapan kapada publik mengenai hasil investigasi masalah ini.


Bahwa kini, negeri ini kembali heboh karena Presiden mengajukan nama BG sebagai Calon Kapolri, saya tidak ingin berspekulasi dan membahas tanpa sebuah data yg valid. Saya hanya ingin mengatakan bahwa jika rakyat biasa dengan mudah dapat mengetahui tentang hal ini, adalah sangat tidak masuk akal seorang Presiden RI (yg juga mempunyai banyak staf ahli, sumber2 inteligen) tidak mengetahui hal tersebut. Ada apa sesungguhnya terjadi antara Presiden dan PDIP (atau Megawati) dibalik pengajuan Calon kapolri ini oleh Presiden? Disisi lain, berdasarkan track record dan keterangan resmi KPK, saya juga menilai bukan hal yang mudah dan sembarangan bagi KPK untuk menyatakan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi. Setidaknya harus ada 2 bukti yang menurut KPK dijadikan dasar untuk menetapkan BG sebagai tersangka. Mengapa prosesnya sedemikian tiba-tiba dan BG belum pernah diperiksa sebelumnya oleh KPK dan dijadikan tersangka ? Apakah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK bernuansa politis karena ybs dicalonkan menjadi Kapolri ?


Saat ini, DPR tetap melakukan Uji Kepatutan Calon Kapolri karena Presiden juga belum mencabut pengajuannya ke DPR.


Begitu masifnya korupsi ini disemua lini kehidupan di negeri ini, sangat tidak mungkin pemberantasan korupsi ini hanya dilakukan oleh KPK sendirian. Justru proses menuju negeri yang bebas dari korupsi ini harus dimulai dari diintitusi-intitusi aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman). Bagaimana akan membersihkan jika sapunya kotor ? Setidaknya kita tidak boleh punya "keraguan" atas track record dan komitmen dari para petinggi institusi dalam masalah korupsi. Saya juga ingin menambahkan satu lagi, yaitu dalam masalah "Narkoba".


Ada banyak tanya tersisa dalam upaya saya untuk tetap berpikir jernih. Namun, saya, sebagai bagian dari rakyat yang menginginkan perbaikan penegakan hukum di negeri ini, dibalik berbagai kehebohan yang saat ini terjadi, justru melihat ini "just the begining" memberantas korupsi yang sudah membudaya disemua sektor pemerintahan dinegeri ini. Dan, walau pun bukan dewa apalagi Tuhan yang tak mungkin salah, saya juga percaya Presiden bukan orang yang bodoh dan KPK juga bukan dewa yg suci atau tidak mungkin salah; namun KPK so far, juga tidak akan sembarangan menetapkan seseorang (apalagi seorang Calon Kapolri) jadi "Tersangka" kasus korupsi. Menurut saya, ini sebuah awal dan proses ini belum selesai...


Menunggu dan tersenyum :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun