Mohon tunggu...
Agustinus Triana
Agustinus Triana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Tinggal di Lampung

Menulis agar ada jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Padamnya Listrik sampai Kabut Asap: Antara Saya, Jokowi, dan Fadli Zon

8 Agustus 2019   16:12 Diperbarui: 11 Agustus 2019   22:22 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
brilio.net; Meme Listrik Padam

Bahkan seorang pengamat terorisme mengatakan bahwa padamnya listrik bisa mengancam pertahanan negara. Karena begitu besar masalah yang timbul akibat padamnya listrik, maka kita semua mengamini bahwa yang salah dalam hal ini adalah PLN. Rasanya masuk akal, sebab jika kita menyalahkan pohon sengon, ini adalah tanda kerancuan cara kita berpikir.

Akibat dipandang yang bersalah adalah PLN, Presiden sampai menegur keras Plt Dirut PLN, Sripeni Inten Cahyani. Presiden tidak terima dengan kejadian ini, karena menganggap jajaran pimpinan PLN adalah orang-orang yang memiliki pengalaman dan kapasitas yang seharusnya bisa mengantisipasi black out tidak sampai terjadi. 

Seluruh jajaran PLN divonis salah. Karena sudah jelas siapa yang dianggap bersalah, maka mudah bagi semuanya untuk mengejar siapa yang bertanggung jawab, sampai-sampai bonus gaji pegawai PLN harus dipotong untuk membayar kompensasi kepada masyarakat.

Soal salah dan menyalahkan pada kasus padamnya listrik juga disampaikan oleh Fadli Zon. Beliau bersemangat mengatakan bahwa padamnya listrik akibat Negara yang salah urus.

Masalahnya, DPR adalah bagian dari pemerintah, dan ia adalah seorang anggota DPR, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Mungkin karena terlalu bersemangat, ia jadi rancu berpikir dalam hal menyalahkan ini.

Saya mencoba mencari tahu sendiri soal siapa yang salah dalam hal peristiwa padamnya listrik dan kabut asap. Mencoba mencari jawaban sendiri atas pertanyaan apakah benar kesalahan dan tanggung jawabnya berhenti hanya sampai di PLN, kapolda dan pangdam saja.    

Meminjam istilah Negara dari Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH, yang menyatakan bahwa, "Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia."

Kemudian merujuk pada pengertian pemerintahan yang dinyatakan oleh M. Kusnardi, yang menyatakan bahwa, "Pemerintahan sebagai urusan-urusan yang dilakukan oleh suatu negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat atau warganya dan kepentingan rakyatnya serta menjalankan dan melaksanakan tugas eksekutif, legislatif dan  yudikatif."

Merujuk pada dua pengertian yang disampaikan oleh para ahli di atas, maka jelas sudah bahwa yang bertanggung jawab atas sebuah kesalahan mengurusi penyelenggaraan kesejahteraan warga dan kepentingan rakyat adalah pemerintah. Dalam hal ini adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Jadi menurut cara berpikir yang sederhana ini, kita tidak bisa mengatakan bahwa kesalahan dan tanggung jawab atas peristiwa padamnya listrik dan kabut asap hanya berhenti pada PLN, kapolda dan pangdam saja. Paling tidak, ini yang saya baca dari sikap Jokowi.

Penyataan Fadli Zon yang mengatakan bahwa Negara sudah salah urus, juga tidak salah.  Masalahnya pernyataan itu keluar dari mulutnya, misal saja keluar dari mulut saya yang rakyat biasa, maka tidak akan menjadi rancu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun