Mohon tunggu...
Agustinus Marjito
Agustinus Marjito Mohon Tunggu... Guru - Saya adalah seorang pendidik sekolah dasar dan memiliki kecintaan pada dunia pendidikan anak-anak.

Praktisi pendidikan Dasar di Yogyakarta. Menempuh pendidikan di De Lasalle University Manila, Philipine dengan fokus Management Pendidikan dan kepemimpinan sekolah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Benarkah Indonesia dalam Darurat Literasi dan Numerasi?

7 Agustus 2022   16:45 Diperbarui: 7 Agustus 2022   17:30 1399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapor pendidikan Indonesia telah dirilis dalam laman  https://www.pusmendik.kemdikbud.go.id/profil_pendidikan   beberapa waktu lalu menjadi perhatian kita para insan pendidikan di Indonesia.  Puspendik.kemdikbud.go.id merilis hasil Asesment Nasional ini agar terjadi transparansi data rapor mutu pendidikan kepada publik, dan mengajak masyarakat melihat, mengawal,   dan berinovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

(properti of https://www.sekolahdasar.net)

Penulis dapat mengakses kesimpulan dari Asesment Nasional Pendidikan di Indonesia melalui laman ini. Secara keseluruhan Indonesia, kemampuan literasi dan numerasi berada di bawah kompetensi minimum untuk tingkat Sekolah Dasar.  Artinya kurang dari 50% siswa telah mencapai batas kompetensi minimum untuk literasi membaca dan literasi numerasi. 

Dalam Asesment Nasional tahun 2021,  dikatakan bahwa 1 dari 2 anak Indonesia dinyatakan tidak bisa memahami literasi dasar dan 2 dari tiga siswa Indonesia tidak bisa memahami numerasi dasar. Jika demikian maka kita berada dalam keadaan yang kritis, secara nasional dalam hal literasi dan numerasi.  Saya berpedapat bahwa kita berada dalam darurat literasi dan numerasi. 

Pertanyaannya mengapa kita dalam kondisi ini sekarang?  Tentu hasil tak pernah jauh dari proses yang dilaksanakan. Ada tiga komponen pokok dalam proses pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian. 

Pertama adalah kualitas pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas. Secara nasional  indeks kualitas pembelajaran ini belum baik, karena masih dalam kategori terarah. 

Artinya pembelajaran mengarah pada peningkatan kualitas yang ditunjukkan dengan suasana kelas yang mulai kondusif dan adanya dukungan afektif serta aktivasi kognitif dari guru. 

Komponen kedua yang digunakan untuk mengukur mutu proses  adalah refleksi guru. Dalam komponen ini guru di Indonesia masih dikategorikan aktif. 

Artinya kegiatan pengembangan kualitas pembelajaran yang dilakukan belum terstruktur. Guru belum konsisten melakukan refleksi pembelajaran, mengeksplorasi referensi pengajaran baru, dan mencetuskan inovasi baru.

Komponen ketiga untuk mengukur mutu proses pendidikan adalah kepemimpinan Instruksional para kepala Sekolah. Data menunjukkan bahwa Kepemimpinan Instruksional para Kepala Sekolah di Indonesia dalam kategori terbatas. 

Artinya kepemimpinan instruksional belum mengacu pada visi misi sekolah, belum mendorong perencanaan, praktik dan asesmen pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan hasil belajar siswa dan belum mengembangkan program, sistem insentif dan sumber daya yang mendukung guru melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran. 

Kualitas tiga unsur pokok dalam pendidikan di atas memberikan gambaran mengapa hasil Asesment Nasional terkait literasi dan numerasi rendah. Lalu apa yang perlu kita lakukan jika melihat tanda-tanda yang disampaikan Rapor Pendidikan tahun 2021 ini. 

Saya rasa kebijakan pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten di era abad ini telah pada tempatnya, namun demikian hal ini belum sampai pada praksis di tingkat bawah. Terutama dalam peningkatan mutu guru dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas masih perlu terus dilakukan. 

Pemerintah perlu untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk meningkatkan kemampuan guru-guru di Indonesia ini terutama para Guru di Sekolah Dasar yang memberi pondasi pembentukan kompetensi literasi dan numerasi pada anak-anak kita di era digital sekarang ini.

Kedua, yang perlu juga mendapatkan perhatian adalah pengembangan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai penjaga mutu pendidikan di satuan pendidikan. 

Kepemimpinan Instruksional pembelajaran harus diperkuat dan dilatih terus menerus agar dapat mengarahkan para guru dalam melaksanakan pembelajaran bermutu di dalam kelas.

Semoga kita semua memberikan perhatian pada pembentukan pribadi-pribadi unggul yang memiliki kemampuan literasi dan numerasi serta memiliki karakter yang kuat guna menghadapi perubahan-perubahan cepat di masa depan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun