Kualitas tiga unsur pokok dalam pendidikan di atas memberikan gambaran mengapa hasil Asesment Nasional terkait literasi dan numerasi rendah. Lalu apa yang perlu kita lakukan jika melihat tanda-tanda yang disampaikan Rapor Pendidikan tahun 2021 ini.Â
Saya rasa kebijakan pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten di era abad ini telah pada tempatnya, namun demikian hal ini belum sampai pada praksis di tingkat bawah. Terutama dalam peningkatan mutu guru dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas masih perlu terus dilakukan.Â
Pemerintah perlu untuk mengalokasikan dana yang cukup untuk meningkatkan kemampuan guru-guru di Indonesia ini terutama para Guru di Sekolah Dasar yang memberi pondasi pembentukan kompetensi literasi dan numerasi pada anak-anak kita di era digital sekarang ini.
Kedua, yang perlu juga mendapatkan perhatian adalah pengembangan kompetensi kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai penjaga mutu pendidikan di satuan pendidikan.Â
Kepemimpinan Instruksional pembelajaran harus diperkuat dan dilatih terus menerus agar dapat mengarahkan para guru dalam melaksanakan pembelajaran bermutu di dalam kelas.
Semoga kita semua memberikan perhatian pada pembentukan pribadi-pribadi unggul yang memiliki kemampuan literasi dan numerasi serta memiliki karakter yang kuat guna menghadapi perubahan-perubahan cepat di masa depan ini.