Mohon tunggu...
wulanindri
wulanindri Mohon Tunggu... Administrasi - agustin

Pengangguran bahagia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Istilah Syukuran Nikah dalam Tatanan Sunda Modern dari Pihak Laki-Laki

25 Januari 2022   14:39 Diperbarui: 25 Januari 2022   14:42 4434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:  Profile.pics/

GiF

Marasan, identik dengan syukuran sebelum melakukan hajatan dari keluarga besar pihak laki laki di rumah keluarga calon mempelai laki laki. Berupa penyajian makanan untuk tamu tamu yang datang, dan memberikan amplop. Biasanya dilakukan beberapa hari menjelang akad nikah, sementara keluarga besar pihak perempuan, menyiapkan jamuan untuk penerimaan calon mempelai laki laki.

Setelah terlebih dakhulu melakukan lamaran. Dimana ada proses bertanya kepada calon mempelai wanita, dari pihak keluarga besar laki laki, mengenai kesediaan nya untuk diperistri atau di nikahi. Sambil melakukan prosesi tukar cincin dan pertemuan keluarga inti. Jika lamaran diterima, maka dilanjutkan prosesi tukar cincin. Yang bertujuan untuk mengikat calon mempelai wanita, dan menentukan tanggal menuju prosesi hajatan akad nikah.

Hajatan akad nikah, yang di awali dengan bantaian. Pembawaan bingkisan, berupa alat alat rumah tangga, dan kebutuhan calon mempelai wanita, oleh pihak keluarga laki laki. Jika mempelai pria berasal dari lokasi yang cukup jauh sehingga membawa kendaraan, maka kendaraan akan berhenti beberapa meter dari rumah calon mempelai wanita.

Prosesi arak arakan atau bantaian, yakni prosesi keluarga besar mempelai laki laki, berjalan bersama sama menuju rumah calon mempelai wanita, dengan membawa bingkisan seperti parcel yang di sebut sebagai hantaran nikah. Berupa barisan rapih dengan calon mempelai pria berada paling depan, bersama kedua orang tuanya.

Saat prosesi tersebut, banyak yang kemudian mengkombinasikan nya dengan beragam kesenian khas Sunda. Ada prosesi pencak silat, ada prosesi pembukaan oleh ustadz, ada prosesi penerimaan tamu oleh ibu ibu PKK atau ustadzah setempat, ada prosesi pengalungan rangkaian bunga melati, saweran uang receh dll.

Setelah prosesi penerimaan keluarga calon mempelai pria oleh keluarga calon mempelai wanita, selanjutnya pengajian ayat suci Al-Quran. Lalu dilanjutkan dengan prosesi akad atau ijab kabul, oleh calon mempelai laki laki kepada wali atau ayah dari calon mempelai wanita. Disaksikan oleh pegawai KUA atau leube dan dua orang saksi.
"Saya terima nikahnya anu (nama calon mempelai wanita) bin anu(nama ayah calon mempelai wanita) dengan maskawin sekian di bayar tunai" ucapan mempelai laki laki dalam satu tarikan napas sambil berjabat tangan dengan ayah dari mempelai wanita. Jika pengucapan benar dan sesuai, maka dinyatakan sah oleh leube dan para  tamu yang hadir.
"Sah ? " Tanya pegawai KUA
"Sah" jawab segenap tamu yang hadir
Dilanjutkan dengan penandatangan buku nikah.
Maskawin sendiri merupakan sejumlah uang yang dibayar calon mempelai laki laki, untuk mempersunting calon mempelai wanita pujaan nya.

Kaitan dengan pegawai KUA sendiri dilakukan beberapa Minggu sebelum akad berlangsung. Yakni pihak orang tua atau pihak mempelai membuat surat pengantar nikah dari kelurahan kemudian dibawa ke kantor KUA terdekat. Kelurahan mempelai wanita dan kelurahan mempelai pria. Setelah penerimaan dari pihak KUA, kesediaan tanggal, kemudian diadakan pelatihan pra nikah. Yang membahas tentang seluk beluk nikah. Setelah pelatihan pra nikah lanjut ke pencetakan dan penyebaran undangan.

Setelah melakukan prosesi akad nikah, yang biasanya costum untuk calon mempelai laki laki jas hitam, baju putih, celana panjang hitam, kopeah hitam, dan sepatu kulit hitam, dan kalung melati. Sementara calon mempelai wanita menggunakan costum baju kebaya putih, samping batik, kerudung putih, make up tebal, lukisan pacar merah pada bagian punggung tangan dan selop tinggi, dan hiasan dari bunga melati.
Lanjut ke sesi jabat tangan dengan para tamu sekaligus sesi Poto.

Setelah itu ada penggantian kostum dengan jas untuk mempelai laki laki dan gaun untuk mempelai perempuan yang disesuaikan dengan keinginan calon mempelai seperti memakai costum warna pink, warna abu, warna gold, hijau dll. Bisa juga disebut sesi resepsi nikah, acara setelah ijab kabul. Ada juga yang melangsungkannya beberapa hari setelah akad, ada juga yang langsung resepsi pada hari itu juga.
Untuk sesi resepsi biasanya lebih santai, kedua pengantin ada yang kemudian nyanyi naik panggung bersama, atau sekedar berbincang dengan pembawa acara hajatan dan  mendengarkan petuah petuah dari mereka yang sudah sepuh, untuk merekatkan jalinan bahtera pernikahan yang akan di bangun kedua mempelai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun