Mohon tunggu...
Agustina Zahara
Agustina Zahara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UINSU

Sukses itu bagaikan sebuah bayangan, semakin dikejar maka akan semakin menjauh. Jalani hidup dengan apa adanya. Niatkan segala sesuatu itu karena Allah, maka tak akan pernah ada halangan yang mampu menghentikan seseorang untuk melakukan sesuatu. Niat karena Allah adalah motivator yang utama dan memang sudah seharusnya menjadi satu-satunya motivator untuk diri

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembinaan Agama kepada Muallaf di Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai (Menyoroti Peran Penyuluh Agama)

14 April 2021   10:45 Diperbarui: 14 April 2021   10:54 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sumatera Utara, Medan. Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai, selain memberi pembinaan agama kepada muallaf mereka juga memberi masukan kepada muallaf untuk mengikuti pengajian yang berkaitan dengan ajaran dasar agama Islam. Tugas Penyuluh Agama bukan semata-mata melaksanakan penyuluhan agama dalam arti sempit berupa pengajian, akan tetapi seluruh kegiatan penerangan baik berupa bimbingan maupun penerangan tentang berbagai program pembangunan.
Tugas pokok penyuluh agama yang sesungguhnya memiliki keterkaitan erat dengan penyuluh agama dimasyarakat dengan kompetensi yang diharapkan sesuai kebutuhan. Hal tersebut dibahas dalam wawancara dari mahasiswi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam jurusan Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara yang mana wawancara tersebut dihadiri oleh penyuluh KUA Kecamatan Medan Denai pada hari Senin (15/3/2021).

Peran Penyuluh Agama dalam Pembinaan Muallaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai


Menurut salah satu seorang Penyuluh Agama Bapak Hermanto Joko, "Selama ini kami memperhatikan rata-rata saudara kita masuk Islam hanya karena ingin menikah dengan orang Islam, bukan karena kemauan nya sendiri, sehingga setelah menganut agama Islam, mereka tidak belajar dasar-dasar Islam dengan berbagai alasan, misalnya sibuk mencari nafkah, tidak ada dorongan dari pasangan, sudah pindah alamat, dan hidup pas-pasan". Dari dasar itulah penyuluh agama Islam merasa berkewajiban memberikan pembinaan terhadap para muallaf tersebut.
 "Meskipun kita punya prinsip tidak ada paksaan masuk Islam, tetapi ketika masuk Islam maka anda berkewajiban memahami tentang Islam, kita (penyuluh agama) merasa berdosa ketika memandu saudara kita melafaskan Syahadatain, lalu kemudian tanpa memahami cara bersuci dan sebagainya". Kepala Penyuluh Agama KUA Kec. Medan Denai, Bapak Hermanto Joko menjelaskan bahwa kedepannya akan diadakan pembinaan bagi muallaf oleh para penyuluh KUA Kec. Medan Denai.

"Penyuluh agama memancing sampai sejauh mana keseriusannya untuk masuk Islam dan kalau muallaf itu mau menikah maka kita ajarkan rukun Iman dan rukun Islam, yang terpenting mengajarkan mualaf untuk  terbiasa mengucapkan salam. Terkhusus muallaf laki-laki disarankan lebih banyak beribadah di Masjid, misalnya shalat berjamaah dan mengikuti pengajian untuk belajar agama lebih mendalam. Karena penyuluh agama hanya membimbing dan memberi masukan mengenai ajaran Islam tanpa mengikuti perkembangan si muallaf dalam mempelajari agama lebih dalam. Kebanyakan muallaf masuk Islam hanya untuk menikah saja dan ditakutkan si muallaf laki-laki memurtadkan isterinya dan kembali ke agamanya yang sebelumnya". Lebih lanjut ungkapan Bapak Hermanto Joko.

Para muallaf perlu mendapatkan bimbingan serta pendampingan dalam peningkatan pemahaman terhadap agama. Para penyuluh agama dipandang paling memungkinkan untuk melakukan pembimbingan dan pendampingan tersebut berdasarkan tugas dan fungsi mereka di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan visi KUA Kec. Medan Denai yaitu terwujudnya masyarakat Medan Denai yang taat beragama yang berakhlak mulia, rukun damai. Serta terdapat dalam misi pertamanya yaitu meningkatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun