Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang (Dirjen VII), RB Agus Widjayanto, meminta kegiatan pemberantasan mafia sudah mulai berjalan pada awal tahun ini.
Dirjen BPN Agus Widjayanto mengatakan, kegiatan pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat tuntas dalam waktu 10 bulan.
Dirjen BPN Agus Widjayanto yang dikenal sebagai Pejabat bersih, lurus, jujur ini juga dikenal sangat keras dan tegas.
Dirjen yang mempunyai catatan tugas yang panjang, menduduki jabatan di banyak wilayah dan ahli bela diri Karateka punya  modal memberantas mafia tanah dan semua aksi-aksi yang dilarang hukum.
Mafia tanah di abad 21 dikenali layaknya pelaku kejahatan papan atas, seringlali bengis, dengan bukti-bukti yang bisa dikenali namun sedikit yang bisa dibawa ke pengadilan.
Pada awal abad 19, Mafia atau mafioso semula bukanlah nama kelompok kejahatan, Mafia adalah kelompok istimewa yang disegani di pusat-pusat kekuasaan non pemerintah. Â
Awalnya mafia hanya dikenal di pulau kecil Sisilia di Italia, namun kemudian cara-cara, sistem, hirarkinya di adopsi oleh para narapidana kakap di penjara-penjara Italia. Bahkan menjadi model mafia-mafia di Amerika Serikat, namun berbeda model dengan Yakuza di Jepang.
Di akhir abad-abad ini, mafia dikonotasikan dengan kejahatan dan pelaku kejahatan yang tidak tersentuh hukum.
Mafia dan cara-caranya selalu menangan, tak bisa dikalahkan.
Bentuk kejahatan mulai dari cara-cara legal melalui penyelundupan hukum, dan kerjasama jahat dan jika cara benar tidak tercapai tidak segan menggunakan kekerasan dan menghalalkan segala cara.
Kehebatan sepak terjang mafia tanah, mulai dari penyuapan, penyogokon, pemalsuan surat, persengkongkolan, perampasan tanah, pendudukan tanah, konspirasi agar tampak syah dan benar adalah cara dari sekian banyak cara.