Mohon tunggu...
AGRA JAYA
AGRA JAYA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Suka Kanan daripada Kiri

Penyuka masalah tanah, tani, dan hutan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gegara Asia Sentinel, Fakta Sidang Korupsi Menganga?

18 September 2018   08:56 Diperbarui: 1 Oktober 2018   05:25 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Gara-gara majalah Hong Kong asia sentil merangsang gosip korupsi menghangat lagi. Semua file-file lama dibuka, semua berita-berita lama dibaca, video-video lama diputar. Beberapa contoh kasus korupsi diingat masyarakat,  diyakini menyeret sebagian membiarkan sebagian yang lain, seperti contoh kasus-kasus permalingan yang ini;

  • Kasus Hambalang,

Masalah hukumnya adalah ketika ada penyalahgunaan kewewenangan dengan diterbitkannya sertipikat akibat dipaksa Anas Urbaningrum and the genk. Dan sertipikat hak pakai kemenpora oleh pejabat BPN diserahkan kepada bukan pemilik sertipikat, malah diserahkan kepada orang lain yang tidak mempunyai hak menerima penyerahan sertipikat. Masalah hukum ikutannya adalah adakah orang lain ikut membantu sehingga the Genk bisa memaksa Pejabat BPN memproses sertipikat kemenpora dan menyerahkan kepada orang yang tidak berhak? tentunya pemberi, penerima, yang ikut membantu ikut bersama-sama diproses hukumnya. 

Keadilan dan Sama Rata itu sebenarnya siapa penentunya coba?

Paksaan untuk menerbitkan sertipikat adalah Fakta Hukum yang diucapkan SAKSI di depan hakim, di dalam sidang yang terbuka untuk umum, masyarakat menyimak dan ikut mencatat. Mungkin andai Pejabat BPN itu menolak dipaksa mengeluarkan sertipikat, bisa jadi skenario korupsi gagal dieksekusi. Atau uang negara batal dikorupsi.  

  • Kasus Bang Century

Kasus besar ini jadi unik, menarik, sempat mati eh gara-gara majalah asing sentil muncul kembali. Sebagian pejabat tinggi dipenjara, sebagian pejabat-pejabat hebat dipanggil hakim, sekarang ini sebagian pejabat sedang Dag Dig Dug. Dadanya marah, Dadanya sesak, ati-ati jaga jantung. Hindari Socking death.


Menghangatnya kasus century memicu perhatian rakyat menyimak kembali kasus-kasus lama dan kasus-kasus baru yang on-going proses. 

  • Kasus e-KTP

Tersangka e-KTP ini sudah beberapa dipenjara, dan menggemparkan ketika ruang penjaranya mewah laksana apartemen. Koruptor memang banyak akal, banyak duit, banyak cara, dimanapun dia hidup kok sepertinya sukses terus, mulia dan dimuliakan, disegani dan dihormati. 

Di Kantor B** Jakarta juga pernah terjadi, ada pejabat pernah dipenjara, pernah menjadi Tersangka, kekayaannya berlimpah, eh kariernya meroket dan selalu ditempat-tempat basah. Dunia memang terbalik-balik. 

Sekarang juga gitu, politisi yang pernah korupsi dan pernah dipenjara digagas jangan mewakili rakyat lagi, karena tidak pantas menyandang gelar "Yang Terhormat" eh Mahkamah Agung membolehkan. Resikonya orang-orang yang sudah tidak terhormat kembali menjadi orang yang sangat terhormat. Kebalik emang sekarang-sekarang ini.

  • Kasus BLBI

Ada satu terdakwa dari pejabat pemerintah S.A. Tumenggung yang saat ini masih diperiksa dan belum diputus. Ada yang menarik dari Tersangka satu ini, tangisnya pecah saat membaca pledio pembelaan yang harusnya penting bagi dirinya. Tangisnya menghabiskan waktu tiga setengah jam mengakibatkan hakim menunda sidang di lain hari. Untungnya hakim tidak terpengaruh dengan tangisan buaya doktor lulusan amerika ini dan tetap menghukumnya 13 tahun. Walau kemudian yang bersangkutan masih banding, kita doakan semoga putusan akhirnya tetap menghukum yang salah dan membebaskan yang tidak salah. 

  • Kasus PLTU Riau-1

Melibatkan wanita anggota DPR yang terhormat. Melibatkan pejabat sekelas Menteri. Dan saat ini masih terus diburu keterlibatan yang lain. 

Apakah nanti berujung seperti yang sudah-sudah, sebagian diburu-sebagian bebas merdeka? yuk ikuti dan simak terus perjalanan bangsa ini, siapa tahu bisa untuk karya tulis.  

Menyimak fakta-fakta lama yang bisa dikorek, bisa melengkapi dua alat bukti 

Lalu,

Adakah cerita-cerita di persidangan ditindaklanjuti? melengkapi bahan pemeriksaan KPK?

Menghangatnya isu korupsi membikin orang meradang, mengumpat, memaki, dan bergerak cepat sesuai keahlian dan talenta yang terlatih. 

Patut diduga siapapun tidurnya tak nyenyak lagi, makan tak enak, marah dan gemas.  Walau belum menyusul ke penjara, siksa alamiah terus mendera. 

Hukum "Karma" itu ada kata orang sini dan "Tuhan itu Tidak Sare" kata orang sana.

finally anyway bagaimanapun, Jika manusia gagal menghukum maling, Tuhan akan menghukum dengan caraNya.

Simak dan Catat, jika nanti ada apa-apa ingat-ingat orang yang pernah dijahati dizalimi dikianati dan segeralah bertobat dan minta maaf. 


Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun