Mohon tunggu...
agus sutiadi
agus sutiadi Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Publik, Praktisi Good Governance

Praktisi Good Governance di bidang perencanaan, SDM dan pembiayaan pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kesejahteraan Semu ASN

16 Agustus 2022   13:54 Diperbarui: 16 Agustus 2022   14:02 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahun 2017 angka kematian 3.122 orang, dan melonjak 3 kali lipat menjadi 12.789 orang pada tahun 2018. Angka kematian tahun 2019 menjadi 21.049 orang.  

Saat pandemi tahun 2020 angka kematian ASN menurun sedikit  20698 orang dan melonjak tajam pada menjadi 31400 orang pada tahun 2021 atau  melonjak 20 kali lipat dibanding tahun 2015.

Diketahui, terdapat ASN meninggal saat masih berusia dibawah 34 tahun sebesar 2.4 persen. Usia 35 sampai 40 tahun sebesar 8.5 persen. Usia 41 sampai 45 tahun 7.8 persen.  

Usia 45 samapai 50 tahun 14.0 persen.  Sedangkan prosentase tertinggi angka kematian terjadi pada usia 51 sampai 60 tahun dengan total 77,4 persen.  Usia tersebut merupakan usia emas ASN karena saat itu mereka sedang berada pada karir dan posisi yang sangat menentukan.

Terkait penyebab kematian, belum ada penelitan yang dapat menjawab fenomena tersebut. Dari wawancara dengan atasan langsung atau pejabat dari instansi yang mengelola kepegawaian, diperoleh informasi, umumnya ASN wafat karena tekanan, baik  dari pekerjaan maupun lingkungan umum atau keluarga.  

Sementara lonjakan kematian pada tahun 2018 diduga kuat berkaitan dengan tekanan  politik,  karena pada saat itu bertepatan dengan pelaksanaan pilkada serentak.  

Menurunnya tingkat kematian pada tahun  2020, sekalipun terjadi pandemi  yang menyebabkan banyak kematian, namun adanya WFH masal yang oleh sebagian ASN dianggap sebagai hari libur diduga mengurangi tekanan pakerjaan pada PNS.

Selain usia harapan hidup yang rendah, dalam sebuah kajian yang dilakukan  ada satu instansi di pulau Sumatera, diketahui bahwa 92 persen ASN memiliki hutang kepada perbankan. 

Sebagian diantaranya menurun kinerjanya. Bahkan ada yang tidak hadir di kantornya.  Ada dua alasan terbesar dari ketidakhadiran ASN di kantor saat memiliki utang. Pertama, menghindari penagih utang (debt collector). Kedua,  bekerja sampingan ditempat lain untuk memenuhi cicilan utang.

Kondisi utang ASN sudah di konfirmasikan pada lebih dari 60 daerah tersebar disemua wilayah Indonesia.  Hasilnya, terkonfirmasi bahwa ASN berhutang terjadi disemua instansi. Namun prosentasenya berbeda.  

Demikian pula dengan pengaruhnya, ssecara kasatmata hal itu juga terjadi.  Pada beberapa kasus ditemukan pula fakta adanya tindakan fraud yang dilandasi kebutuhan  untuk membayar utang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun